TASLABNEWS, ASAHAN – Terkait adanya dugaan korupsi di Dinas PUPR Asahan, Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IMSU) Jakarta akan menggeruduk KPK RI dan meminta lembaga anti rasuah itu untuk datang ke Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dalam temuan BPK RI, terdapat kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi teknis atas 16 paket pekerjaan sebesar Rp1.386.484.123,71, dan tiga paket kontrak pekerjaan konstruksi jalan tidak memenuhi spesifikasi pengukuran dan pembayaran.
Mengenai hal itu, IMSU Jakarta akan mengadakan aksi di KPK RI Rabu, 31 Mei 2023
Koordinator aksi Ilham Sarumpaet mengatakan bahwa mereka meminta KPK datang ke Kabupaten Asahan.
“Kita akan adakan aksi besar besaran, meminta KPK mengusut tuntas temuan ini” ujarnya
Terpisah, Kadis PUTR Kabupaten, Agus Putra Jaka Ginting memilih bungkam ketika dikonfirmasi humas IMSU Jakarta Azka Tanjung melalui wa pribadi beliau.
“Iya saya sudah menghubungi beliau (Kadis PUPR Asahan) namun tidak ada respon” ujar Humas IMSU.
“Kami nantinya meminta KPK untuk turun ke Asahan, usut tuntas apa yang menjadi temuan kami,” tutup kordinator aksi Ilham Sarumpaet Dengan nada tenang.
Sementara Kadis PUPR kabupaten Asahan Jaka Ginting saat di konfirmasi lewat via sms jumaat (26/05/2023) mengatakan bahwa semua kerugian negara sudah dikembalikan oleh Rekanan.
“Kedepan Rekanan yang terbukti berkerja merugikan negara tidak akan bisa ikut atau di coret dalam tender pekerjaan,” tegas Ginting.
Sementara terkait IMSU yang akan melakukan demo di gedung KPK RI,pada 31 Maret 2023 Jaka Ginting mengatakan, itu hak mereka (IMSU).
“Itu hak mereka dan memang dilindungi UU menyuarakan pendapat secara bebas,” ungkap Ginting. (edi)