TASLABNEWS, ASAHAN- Sekretaris Umum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) Azhari Munthe meminta Tim Panitia Seleksi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tidak meluluskan ke 4 Nama Calon Bawaslu Sumut.
Hal ini dikarenakan mereka dinilai sudah mencedrai Demokrasi di Kabupaten Asahan.
Hal tersebut dikatakan Sekjend GASAK Azhari Munte, Senin (22/5/2023).
“Dikabarkan ada 4 oknum Komisioner Bawaslu Asahan yang ikut mendaftar menjadi calon Komisioner Bawaslu Sumut, kami minta agar segera di diskualifikasi kepada 4 orang ini sebagai peserta calon Bawaslu Sumut, dimana ke 4 nya yang hari ini menjabat sebagai Bawaslu Asahan,” beber Azhari Munthe.
Pasalnya, para Komisioner Bawaslu Asahan dinilai telah gagal dalam menyeleksi para Panwascam di Kabupaten Asahan yang mana adanya dugaan banyak oknum kader Parpol lulus menjadi Panwascam.
“Bawaslu Asahan diduga sudah banyak meluluskan oknum kader Parpol menjadi Panwascam, tidak hanya itu bahkan ada yang bekerja sebagai guru sertifikasi dan dikabarkan lulus menjadi Panwascam di Kabupaten Asahan,” jelas Azhati Munthe.
Ia mengatakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut dilakukan secara sengaja oleh Bawaslu Asahan, dan hari ini ke 4 oknum Bawaslu Asahan dikabarkan ikut sebagai calon Peserta Bawaslu Asahan dan lulus adminitrasi berkas.
“Kami meminta Pansel Bawaslu Sumut tidak meluluskan mereka ini menjadi Bawaslu Sumut, dan kami dalam waktu dekat akan menyuarakan aspirasi untuk menolak mereka ini menjadi Komisioner Bawaslu Sumut,” tegas Azhari Munthe.
Saat hal ini coba dikonfirmasi ke salahsatu komisiner Bawaslu Asahan Ibnu Alif Saragih melalui WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (Edi/Syaf)