TASLABNEWS, ASAHAN- Gabungan aliansi mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Asahan meminta Bupati Asahan untuk mencopot jabatan Sekdakab Asahan Drs Jhon Hardi Nasution MSI.
Alasannya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi, Jhon Hardi dianggap tak becus dalam menjalankan roda pemerintahan.
Itu dikatakan sejumlah elemen mahasiswa dan aktivis di Asahan yakni Muhammad Syafi’i, Azhari Munthe ( Sekjend GASAK), Sekjen Separta Muhammad Fikri Hanif, Muhammad Syafrizal Ritonga pada TASLABNEWS, Rabu (17/5/2023).
Menurut mereka, dalam waktu dekat akan ada belasan gabungan aliansi dan pemuda serta aktivis mahasiswa di Asahan yang akan menggelar aksi untuk meminta Bupati Asahan H Surya BSc untuk mencopot jabatan Jhon Hardi sebagai Sekda Asahan.
Mereka menilai Jhon Hardi dianggap tak becus sebagai pimpinan ASN di Asahan. dan banyak kebijakan Jhon Hardi yang tidak pas sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti banyaknya kendaraan dinas di sejumlah OPD yang tidak bayar pajak, perjalanan dinas di sejumlah OPD yang ganda, perjalanan dinas tidak dilaksanakan dan lainnya.
“Seharusnya sebagai sekda Jhon Hardi bisa memanggil semua pimpinan OPD terkait masalah itu. Tapi nyatanya Jhon Hardi hanya diam,” ucap Syafi’i.
Sementara Syafrizal menambahkan, terkait kasus pembelian BBM fiktif di Setdakab Asahan juga merupakan tanggung jawab Jhon Hardi sebagai sekda.
“Di instansi yang dipimpin Jhon Hardi sendiri saja di setdakab ada temuan BPK soal pembelian BBM yang tak sesuai kenyataan dan fiktif. Juga ada kasus perjalanan dinas yang jadi temuan. Padahal Jhon Hardi sebagai Sekda harusnya bisa menjadi panutan bagi OPD lainnya, ini malah Setdakab yang notabene merupakan kekuasaan Jhon Hardi terdapat beberapa temuan. Itu bukti Jhon Hardi tak becus memimpin. Lalu, bagaimana Jhon Hardi mau nangani kasus temuan BPK di sejumlah OPD,” ucapnya.
Sebelumnya, Kadis Kominfo Asahan Syamsudin membenarkan adanya temuan BPK terkait ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Asahan yang tidak bayar pajak, serta pemalsuan dokumen pembelian BBM di Setdakab dan instansi lainnya. (Syaf)