TASLABNEWS, ASAHAN – Unit Jatanras Polres Asahan meringkus tersangka pencurian sepedamotor dari persembunyian nya di Sidomukti, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, Minggu (16/4/23).
Tersangka Zainal (44) Warga Tanjungbalai ditangkap setelah melakukan pencurian motor milik Igo Supomo (26) warga Kecamatan Simpang Empat pada 11 April lalu di Jalan SM Raja tepat di Depan Rumah Sakit Setio Husodo, Kisaran.
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kasi Humas Polres Asahan Iptu Enda Devi mengatakan awal mula pencurian sepedamotor berawal korban yang transaksi sepedamotor dengan orang yang belum ia kenal.
“Korban saat itu akan melakukan transaksi jual sepedamotor oleh perantara yang kini menjadi saksi dengan membawa tersangka Zainal, namun saat itu kunci motor tergantung. Melihat korban lengah dia langsung membawa kabur sepedamotor itu,” kata Devi.
“Sempat di telpon korban dan ia mengatakan sedang menjenguk istri yang tengah sakit, namun setelah ditunggu tersangka tak kembali. Dan korban pun membuat laporan polisi,” tambah Devi.
Atas laporan tersebut unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi wajah pelaku.
Tak membutuhkan waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku dan tersangka mengakui perbuatan nya.
Terhadap tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Asahan dan dilakukan penahanan. (Edi/Syaf)