TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Ternyata, selain 508 unit kendaraan dinas roda dua yang belum bayar pajak, ada 86 untuk mobil dinas milik Pemko Tanjungbalai yang belum bayar pajak. Bahkan diantara mobil dinas itu ada atas nama Walikota Tanjungbalai.
Itu dikatakan Sekjen Eksekutif Nasional Serikat Pemuda Reformasi Sumatera Utara (Separta) Muhammad Fikri Hanif SH, Sabtu (29/4/2023).
Menurut Fikri, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor 44.B/LHP/XVIII.MDN/04/2023 tanggal 27 April 2022, disebutkan, selain 508 unit kendaraan dinas roda dua dan tiga milik Pemko Tanjungbalai yang belum bayar pajak, ada 86 unit kendaraan roda empat (mobil) yang juga belum dibayar pajaknya.
Lucunya, daftar nama Walikota Tanjungbalai kembali tercatat atas mobil dinas yang belum bayar pajak. Kondisi ini menurut Fikri sangat mengherankan.
“Apa nggak aneh bang, masak kendaraan dinas roda dua dan empat atas nama Walikota Tanjungbalai belum dibayar pajaknya,” ucapnya.
Fikri menilai bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa Walikota Tanjungbalai dan Sekdako tidak peduli dengan aset milik Pemko.
Ia meminta pihak penegak hukum menyelidiki kasus ini. Karena bisa jadi anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan dinas roda dua, tiga dan empat milik Pemko Tanjungbalai itu sudah dialokasikan, tapi diduga sengaja tidak dibayar dan dananya di gunakan untuk keperluan lain.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Walikota Tanjungbalai H Waris dan Sekdako Nurmalini serta Kadis Kominfo, tidak ada satu pun yang mau menjawab. (Syaf)