TASLABNEWS, ASAHAN – Tiada penjelasan kapan penghasilan tetap (Siltap) para perangkat desa akan cair, persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) akan melakukan demo ke kantor BPKAD dan Bupati Asahan, Senin (17/04/2023).
Dari keterangan Ketua PPDI Asahan Guntur, Siltap belum di bayarkan mulai bulan Januari sampai dengan April 2023 dan ada dari bulan Maret sampai April 2023. Jumlahnya ada kurang lebih 2.500 orang perangkat yang nasibnya tergantung dari siltap. Namun sampai sekarang kepastiannya belum jelas.
Lanjut Guntur, berdasarkan peraturan kementerian republik Indonesia Nomor 39 tahun 2023 terkait pemberian siltap dan tunjangan Hari raya (THR), maka kami meminta kepada Bupati Asahan dan Kepala Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Asahan untuk mencairkan siltap dan THR perangkat desa dan kepala desa se Kabupaten Asahan terhitung Januari sampai April 2023 dan apa bila tiada penjelasan, maka, Senin (17/04/2023) akan mendemo kantor BPKAD Asahan.
“Karena kami menuntut hak kami sesuai peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2023 dan peraturan menteri keuangan Nomor 39 tahun 2023 tentang hak kami menerima siltap dan THR,” terang Guntur. (Edi/Syaf)