TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang atau Ilegal seperti ballpress, Narkoba dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, Satpol Airud Polres Tanjungbalai laksanakan patroli perairan dari pagi hingga sore hari.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasatpol Airud, AKP T Sianturi SH kepada awak media di Tanjungbalai, Selasa (25/04/2023).
“Sudah sebagai tugas dan tanggung jawab kami kepada masyarakat, menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai agar terhindar dari masuknya Narkoba, ballpress serta barang ilegal lainnya termasuk PMI ilegal. Hal itu demi untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif khususnya dalam rangka Optimalisasi Pencegahan Barang Illegal,” ucapnya.
Untuk itu, pada hari Selasa tanggal 25 April 2023 sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 12.31 WIB, dengan menggunakan Kapal Patroli II – 2027 Sat Polairud Polres Tanjungbalai yang diawaki oleh team regu IV Bripka L Gurning SH dan Bripka Juanda telah melakukan pengejaran dan pencegatan terhadap satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai menuju laut lepas.
Setelah berhasil dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kapal seperti muatan, ABK dan nahkoda.
Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut dinahkodai oleh Mika Pasaribu akan tetapi tidak memiliki nama dan tanda selar.
Dengan jumlah ABK sebanyak empat orang, kapal tersebut hanya bermuatan fiber berisi belanjaan, tidak di temukan adanya barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. Selanjutnya, kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan pelayaran nya,” tutup Kasatpol Airud Polres Tanjungbalai ini. (Ign/Syaf)