TASLABNEWS,ASAHAN – Puluhan kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Asahan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Senin (3/4/2023).
Massa yang datang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Asahan, Lela Sari Sinaga didampingi beberapa pengurus lainnya dan fraksi Partai Demokrat.
Pada kesempatan itu Lela Sari Sinaga mengatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan permohonan perlindungan hukum Mahkamah Agung (MA) serta sebagai bentuk sikap mendukung terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sebelumnya kubu Moeldoko diketahui melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) sengketa hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Kami melaksanakan perintah ketum AHY demi melindungi kedaulatan partai, kami kemari untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung,”ujar Lela.
Lela juga menyebutkan bahwa kader Partai Demokrat yang berada dalam kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Asahan tidak akan tinggal diam atas apa yang dilakukan Moeldoko dalam merusak tatanan Partai Demokrat.
“Sebagai kader yang mencintai partai ini kami tidak akan mundur dan tinggal diam dalam melakukan perlawanan terhadap bagi siapa saja yang mencoba membegal dan menghancurkan Partai Demokrat, lagi pula dalam hal ini Moeldoko sudah kalah sebanyak 16 kali”tegas Lela
Menurut keterangan resmi DPP Partai Demokrat, kubu Moeldoko telah melayangkan PK guna menguji putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Demokrat versi AHY. Informasi yang diterima kubu AHY, PK tersebut diajukan pada 3 Maret 2023 lalu.
Sementara itu, AHY dalam keteranganya memastikan akan mengajukan kontra memori atas PK kubu Moeldoko. Kontra memori bakal diserahkan ke MA melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh tim hukum Demokrat.
“Secara resmi, hari ini, tim hukum kami mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut. Kita yakin, Demokrat berada pada posisi yang benar,” bunyi keterangan AHY di hari yang sama. (Edi/Syaf)