TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU -Setelah mengungkapkan adanya pungli lapak jualan di Pasar Gelugur, Rantauprapat, salahseorang pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Pasar Gelugur Rantauprapat mengaku diacam digusur oleh Ismail Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pasar Gelugur Rantauprapat yang membawahi pasar Gelugur, Pasar Lama, Pasar Sigambal dan Pasar Sioldengan.
“Saya dan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar kamar mandi umum di kawasan Pasar Gelugur Rantauprapat dipanggil oleh Ismail ke kantor atas pasar Gelugur, Rabu (12/4/2023) kemarin,” ujar YB kepada wartawan, Kamis (13/4/2023) siang di Rantauprapat.
Kemudian, ungkap YB, dirinya ditanya soal pemberitaan tentang adanya pungli lapak di sekitaran kamar mandi umum di pasar Gelugur tersebut.
Dalam perbincangan itu, Ismail mengancam akan menggusur lapak jualan yang ada disekitar kamar mandi umum tersebut.
“Gusur nanti itu,” ucap YB menirukan perkataan Ismail.
Pada saat yang sama, Ismail sempat menanyakan kepada saya kenapa ngomong-ngomong kepada wartawan terkait uang lapak, siapa namanya YB itu, tanya Ismail.
“Saya jelaskan, tidak ada yang ngadu-ngadu kepada wartawan. Wartawannya yang datang menanyakan tentang sewa lapak, saya ceritakan apa adanya,” ungkap YB.
Atas hal ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Labuhanbatu Chairuddin belum berhasil dikonfirmasi wartawan.
Begitu pun dengan Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Labuhanbatu M Sitompul saat ditemui sedang tidak berada di kantornya.
Sementara, Ismail juga gagal dikonfirmasi, meskipun telah dilayangkan pesan singkat melalui nomor telepon pribadinya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Labuhanbatu M Sitompul berjanji akan mengecek kebenaran terkait adanya pungli sewa lapak di kawasan Pasar Gelugur Rantauprapat.
M Sitompul menyebutkan bahwa kutipan uang lapak pedagang di kawasan pasar Gelugur Rantauprapat tanpa karcis merupakan Pungutan Liar (Pungli).
Hal tersebut dikatakannya saat dikonfirmasi wartawan terkait kutipan yang dilakukan oknum sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada salahseorang pedagang berinisial YB yang memiliki lapak sekitar 2 meter di kawasan Pasar Gelugur Rantauprapat.
“Terimakasih atas informasinya. kami akan segera cek ke lapangan dan melakukan penertiban,” ujar Kabid Pengawasan Disperindag Labuhanbatu M Sitompul, Selasa (11/4/2023) siang di ruang kerjanya. (CS/Syaf)