TASLABNEWS, ASAHAN – Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin di anggap bagaikan Pungguk Merindukan Bulan jika maju menjadi DPR RI ke pada pemilu pada tahun 2024.
Itu dikatakan Hidayat Afif, Kamis (14/04/2023). Alasannya, keinginan Baharuddin Harahap maju sebagai anggota DPR RI terlalu dini dan tergesa gesa atau memaksakan diri. Seharunya Baharuddin bukan maju ke DPR RI melainkan ke DPRD Provinsi dahulu.
“Jangan seperti pungguk merindukan bulan,” ucap Hidayat Afif.
Hidayat mengatakan untuk menduduki DPRI seseorang harus melalui tahapan, kalau awal karirnya menjabat sebagai DPRD kabupaten/kotamadya seharusnya selanjutnya ke DPRD provinsi, dan lanjut ke DPRI.
“Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin yang berencana di pemilu tahun 2024 akan mencalonkan ke DPRI terlalu memaksakan diri, ngurus partai dan dapil di kabupatennya saja belum benar, cek aja suara murninya di dapil 1 Asahan,” terang Hidayat Afif.
“Di ketahui untuk dapil pemilihan wilayah Sumatra Utara 3 DPRI ada 10 kabupaten/ kota madya yang harus di kuasai, Asahan, Kota Madya Tanjungbalai, Batubara, Simalungun, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Dairi, Karo, Langkat, Pakpak Barat. Apakah ini semua sudah di kuasa,”ungkap Hidayat Afif. (Edi/Syaf)