TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Ternyata dari 508 unit kendaraan dinas roda 2 dan 3 yang tidak bayar pajak dan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada tercantum nama Walikota Tanjungbalai.
Itu dikatakan Sekjen Eksekutif Nasional Serikat Pemuda Reformasi Sumatera Utara (Separta) Muhammad Fikri Hanif SH, Sabtu (15/4/2023).
Fikri mengatakan, sesuai temuan BPK RI cabang Sumatera Utara nomor:
53.A/LHP/XVIII.MDN/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 jelas disebutkan jenis kendaraan, nomor polisi kendaraan dan nama pengguna kendaraan dinas.
“Nah lucunya ada pula di temuan BPK itu disebut jabatan Walikota Tanjungbalai yang tidak bayar pajak 3 unit kendaraan dinas roda dua. Dalam temuan tersebut daftar nama/ jabatan Walikota Tanjungbalai ada diurutan 18, 19 dan 20. Hal ini kan sangat lucu sekali. Langsung dalam temuan BPK itu jabatan walikota dinyatakan tak bayar pajak kendaraan dinas,” ucapnya.
Fikri mengatakan, temuan BPK merupakan data akurat yang tingkat kesalahannya sangat minim. Artinya, jika melihat kondisi ini jelas menunjukkan bahwa Walikota Tanjungbalai, dan Sekda tidak peduli dengan aset milik Pemko Tanjungbalai.
“Bagaimana mau dibilang peduli dengan aset milik Pemko, jika atas nama walikota saja ada kendaraan dinas yang tak bayar pajak,” ucapnya. (Syaf)