TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Daerah Riau, dan Medan menjadi lokasi yang didatangi pejabat Setdako dan Sekwan Kota Tanjungbalai.
Itu dikakatan Ketua Aliansi Mahasiswa Sumatera (Almasru) Muhammad Syafi’i kepada TASLABNEWS, Sabtu (15/4/2023).
Menurutnya, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor:
53.A/LHP/XVIII.MDN/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 disebutkan, pejabat Setdako Tanjungbalai dengan inisial AFR melakukan perjalanan dinas selama dua hari ke Medan. Perjalanan dinas tersebut dilakukan tanggal 7 Oktober 2021 dan kembali 8 Oktober 2021.
Sementara pegawai di Sekwan Tanjungbalai dengan inisial ADN melakukan perjalanan dinas ke Riau tanggal 30 September 2021.
Lalu pejabat DOR melakukan perjalanan dinas tanggal 10 September 2021. Kemudian atas inisial SUH melakukan perjalan dinas 6 November 2021.
Syafi’i mempertanyakan bagaimana tata cara dalam pembayaran perjalanan dinas. Kenapa bisa ada pembayaran ganda dalam kegiatan tersebut.
“Ini harus dipertanyakan. Harusnya bendahara dalam melakukan pembayaran perjalanan dinas harus jeli. Agar tidak terjadi pembayaran ganda dan jadi temuan BPK,” ucapnya. (Syaf)