TASLABNEWS, ASAHAN – Setelah diancam akan di demo oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Asosiasi Pemerintahan desa seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Asahan, akhirnya Pemkab Asahan mencairkan uang persediaan (UP) dan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa yang sempat tertunda sejak bulan Januari sampai April 2023.
“Hal ini sebetulnya tak perlu terjadi, mengapa setelah diogap akan di demo hanya dalam masa 3 hari bisa cair sementara kami menunggu sudah berbulan – bulan,” terang salah seorang kepala desa yang tak mau di sebutkan namanya, Jum’at (14/04/2023).
Sementara Ketua DPC APDESI Kabupaten Asahan Manten Aperi Simbolon membenarkan, Jumat (14/4/2023) uang UP dan Siltap sudah cair dan Senin 17 April 2023 sudah bisa di ambil.
“UP dan Siltap hari ini sudah cair bang jam 8 tadi sudah bisa di ambil di bank, kemudian terkait UNRAS, Senin (17/04/2023) karena tuntutan kita melalui surat APDESI sudah terealisasi maka dibatalkan,” ucapnya.
Di ketahui sebelumnya DPC APDESI Kabupaten Asahan telah mengirimkan surat ke Bupati Asahan terkait tak kunjung cairnya UP dan Siltap terhitung Januari dengan April 2023.
Kemudian di lanjutkan dengan surat kedua pada 12 April tentang pemberitahuan aksi yang akan di lakukan pada Senin 17/04/2023. Seandainya surat pertama tak di respon, maka DPC APDESI Kabupaten Asahan akan melakukan unjukrasa dari kantor BKAD dan selanjutnya menuju kantor Bupati Asahan dengan masa lebih kurang 150 orang.
Kepala dinas Kominfo Syamsuddin saat di konfirmasi, Jum’at (14/04/2023) mengatakan, keterlambatan pembayaran UP dan Siltap di karenakan masih ada berkes yang belum lengkap dari pihak PMD Kabupaten Asahan.
“Seharusnya pihak PMD memberikan berkas ke BPKAD jangan di tinggal saja, harus di pantau apakah sudah lengkap atau belum persyaratan untuk pencarian UP dan Siltap,”ungkap Syamsuddin. (Edi/Syaf)