TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Walikota Tanjungbalai H Waris Thalib SAg MM, Sekdako Nurmalini Marpaung dan Kadis Kominfo, Sabtu (15/4/2023) bungkam saat dikonfirmasi terkait 508 unit kendaraan dinas roda 2 dan 3 Milik Pemko Tanjungbalai yang tidak bayar pajak sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski telah dilayangkan konfirmasi melalui WhatsApp ke nomor handphone ketiga pejabat di Pemko Tanjungbalai tersebut, namun tidak ada satu pun yang mau membalas konfirmasi dari wartawan TASLABNEWS.com.
Padahal pesan singkat untuk konfirmasi tersebut terlihat sudah dibaca oleh Walikota Tanjungbalai dan Sekdako.
Terpisah, Sekjen Eksekutif Nasional Serikat Pemuda Reformasi Sumatera Utara (Separta) Muhammad Fikri Hanif SH, Sabtu (15/4/2023) mengatakan, melihat banyaknya kendaraan dinas milik Pemko Tanjungbalai yang tidak membayar pajak menunjukkan bahwa Pemko Tanjungbalai tidak mendukung program nasional atas kepatuhan dalam membayar pajak.
“Lihat saja bang, pemerintah selalu mengimbau dan mengajak masyarakat untuk patuh membayar pajak, tapi mereka sendiri gak bayar pajak kendaraan dinas. Apakah itu adil namanya,” kata Fikri.
Ia menambahkan sesuai data BPK yang dimilikinya, yakni temuan BPK RI cabang Sumatera Utara nomor:
53.A/LHP/XVIII.MDN/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 kelas disebutkan ada 508 kendaraan roda 3 dan 2 milik Pemko Tanjungbalai yang tak bayar pajak.
Padahal kendaraan dinas tersebut masih aktif digunakan oleh ASN dijajaran Pemko Tanjungbalai. Hal ini jelas mencederai hati warga yang patuh dalam membayar pajak. (Syaf)