TASLABNEWS, ASAHAN -Puluhan massa Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (LSM PMPRI) Kab Asahan lakukan aksi unjukrasa kantor Bupati Asahan, Kamis (16/3) sekira pukul 10:30 Wib.
Kedatangan mereka menuntut agar Bupati Asahan H Surya Bsc atau segera turun dari jabatannya.
Pasalnya, Bupati Asahan dituding plesiran ke luar negeri diduga kuat tanpa adanya izin dari Gubernur Sumatera Utara (Gugsu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Bahkan, Bupati Asahan diduga plesiran menggunakan uang APBD untuk pergi ke Mekkah dan Turki pada Tanggal 25 September 2022 dan ke Malaysia pada Tanggal 17 Desember 2022.
“Kami minta kepada Presiden RI melalui Dirjen Kemendagri. Untuk segera mencopot atau memecat jabatan Bupati Asahan. Karena Bupati Asahan diduga melanggar Pasal 77 Ayat (2) UU 23/2014,” teriak Hendra SP ,Ketua DPC PMPRI Asahan dalam orasinya.
“Kepala Daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin sebagaimana dimaksud pasal 76 ayat (1) huruf i dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 Bulan oleh Presiden untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta oleh Menteri untuk Bupati/Wakil atau Walikota/Wakil,” sambung Hendra.
Selain itu, teriak Hendra SP, kami meminta meminta dan mendesak Gubsu melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi untuk memeriksa Sekdakab Asahan, Jhon Hardi Nasution dan beberapa Kepala Dinas yang berangkat keluar Negeri tanpa izin dar Gubsu.
“Kalau Bupati Asahan pergi ke luar Negeri menggunakan uang APBD. Berarti Bupati Asahan sudah menzholimi uang rakyat. Karena pergi menggunakan uang Rakyat yang seharusnya untuk rakyat Asahan, ” tegas Hendra SP.
Tidak beberapa lama, Awi salah seorang pendemo maju ke depan untuk melakukan aksi pecah gelas dikepala. Namun, tiba tiba petugas langsung menangkap dan mengamankan Awi agar tidak melakukan aksi ekstrim berdarah.
Keributan antara petugas yang saling dorong dan tarik menarik terjadi. Situasi mulai memanas antara pendemo dengan petugas kepolisian Polres Asahan. Untung saja Kabag Ops, Kompol Yayang SIK segera meredakan situasi. Sehingga kondisi mulai dingin dan pendemo kembali melakukan aksi demonya.
Setelah beberapa lama terjadi kericuhan, akhirnya demonstran diterima oleh perwakilan Pemkab Asahan, yakni Kasat Pol PP Pemkab Asahan, Muhammad Azmi dalam jawabannya mengaku tidak tau kalau Bupati Asahan ada pergi ke luar negeri.
“Saya tidak tau kalau Bupati Asahan pergi ke luar negeri. Setahun saya hanya pergi umroh. Dan itu ada surat izinnya dari Gubernur. Begitupun akan saya pertanyakan dengan pimpinan saya,” tegas M. Azmi.
Tidak puas dengan jawaban Kasat Pol PP, puluhan massa melanjutkan aksinya ke Gedung DPRD Asahan Jalan Jenderal Ahmad Yanni Kisaran.
Disini demonsran meminta pada pimpinan DPRD Kabupaten Asahan, untuk menggunakan hak interpelasi nya untuk melakukan pemanggilan bila perlu menciptakan jabatan Bupati Asahan terkait pelanggaran UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 77 Ayat (2) dan Pasal 76 Ayat (1) Huruf (i) tentang iizin Keluar Negeri Kepala Daerah.
“Kami meminta dan mendesak agar seluruh anggota DPRD Asahan, untuk segera melakukan hak interpelasinya. Untuk melakukan pemanggilan Bupati Asahan. Bahkan bila perlu melakukan pemakzulan pada Bupati Asahan. Karena sudah plesiran diduga menggunakan uang APBD yang sudah melukai hati masyarakat Asahan,” tegas Hendra SP.
Tidak beberapa lama melakukan orasinya didepan Kantor Dewan. Massa langsung diterima oleh Jansen Hutasoit SH, Anggota DPRD Asahan dari Fraksi PDI-P Asahan.
Dalam jawabannya,Jansen Hutasoit mengaku akan segera mengkordinasikan tuntutan pendemo kepada seluruh anggota DPRD Asahan.
“Kita akan sampaikan semua tuntutan kawan kawan PMPRI Asahan ke seluruh anggota DPRD. Kita akan panggil Bupati Asahan, untuk mempertanyakan keberangkatannya keluar Negeri pakai uang APBD atau uang pribadi. Dan kita juga akan mempertanyakan kepergiannya, apakah ada izin atau tidak dari Gubernur dan Mendagri, “tegas Jansen dalam jawabannya.
Setelah mendengar jawaban anggota DPRD, massa langsung bergerak membubarkan diri dengan pulang ke rumah masing masing dengan pengawalan dari Polres Asahan.(rel)