TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Rektor Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu Basyarul Ulya Nasution SH, MM menegaskan bahwa tidak ada kutipan dari dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterima oleh mahasiswa Univa Labuhanbatu.
Hal tersebut dikatakannya, menanggapi pertanyaan wartawan terkait laporan dugaan Pungli dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Menurut Basyarul Ulya, laporan dugaan tersebut hanya bias dan beraroma politik untuk menjatuhkan dirinya menjelang penerimaan mahasiswa baru di Kampus tersebut.
“Tidak ada kutipan dana KIP yang kita lakukan baik secara pribadi maupun lembaga kepada Mahasiwa penerima bantuan dana beasiswa itu. Ini bisa jadi ada unsur politik yang sengaja diciptakan menjelang pemilihan Wakil Rektor dan penerimaan mahasiswa Baru,” jelas Basyarul Ulya Nasution didampingi M Rusli SH Ketua Senat Universitas Al-Washliyah Labuhanbatu dan Iskandar Sipayung Badan Pengawas Harian (BPH) Universitas Al-Washliyah Labuhanbatu, kepada sejumlah wartawan pada konferensi Persnya Rabu (8/3/2023) malam di Rantauprapat.
Ditambahkannya, kecurigaan pihaknya muncul serangan bertubi-tubi menjelang gonjang ganjing pemilihan Wakil Rektor dalam tahun ini, itu melalui isu -isu di
Media Sosial yang rata-rata dengan akun Palsu.
“Saya khawatir akan menjadi preseden buruk bagi Yayasan UNIVA Labuhanbatu.makanya hal ini kami sikapi dan perlu kami klarifikasi agar masyarakat juga tahu,” jelasnya.
Diakunya, dirinya telah diundang untuk dimintai keterangan oleh Kejatisu terkait adanya lpengaduan masyarakat (Dumas) terkait kutipan dana beasiswa KIP Tahun 2022
“Saya datang sebagai warga negara yang baik, untuk memberikan keterangan. Karena kalau dipanggil kita wajib datang. Saya dipanggil oleh Kejatisu pada tanggal 7 Februari 2023 dalam bentuk undangan rangka penyidikan dan saya menjelaskan secara gamblang apa yang mereka tanyakan,” ujarnya.
Rektor juga menjelaskan, ada dua hal yang ditanya, yang pertama itu tentang kutipan tapi apakah itu dilakukan oleh pihak luar atau dari dalam Kampus Univa Labuhanbatu. Karena dana beasiswa mahasiswa ini, pertama ada Rp. 2,4 juta dan yang Rp. 4,8 juta masuknya ke rekening mahasiswa langsung dari Pemerintah.
Adapun beasiswa yang nilainya Rp 2,4 juta itu langsung ke rekening kampus untuk biaya kuliah sedangkan beasiswa yang sebesar Rp. 4,8 juta itu merupakan bantuan pendidikan yang langsung diterima oleh mahasiswa lewat rekening masing-masing.
Bahkan, sambungnya, pihaknya tidak bisa mengambil uang senilai Rp 4,8 juta tersebut. Kalau ada pihak luar yang melakukan pungli atau kutipan secara pribadi dia tidak tahu.
“Secara person atau secara institusi saya tidak pernah memerintahkan dana itu dipotong. Jadi pikir orang sama Rektor. Kalau dihitung hitung miliaran itu. boleh di cek rekening saya. Kalau pun ada itu dari dana sidak,Jadi saya sangat menyayangkan hal ini. Kalau pun ada oknum yang ingin menjatuhkan saya silahkan secara person. Namun jangan institusinya dijatuhkan. Ini kan menjadi preseden buruk bagi masyarakat terhadap Univa Labuhanbatu,” paparnya.
Menurutnya, ada juga orang yang menganggap, uang kuliah satu semester kan Rp 1,8 juta, sementara yang masuk Rp. 2,4 juta lantas kemana sisanya,Menurut tim monitoring, sisa uangnya tersebut merupakan hak kampus untuk mengelolanya, karena itu dana pendidikan, seperti untuk uang ujian mahasiswa dan lain-lain.
“Kalau dihitung biaya kuliah sampai mahasiswa tamat, dana bantuan pemerintah itu tidak cukup ,terkait kutipan – kutipan yang dilaporkan dari dana beasiswa tersebut, saya tegaskan tidak ada saya lakukan,” tambahnya.
Sementara, terkait adanya 25 orang mahasiswa yang dipanggil oleh pihak Kejatisu untuk kepentingan pemeriksaan, Aulia selaku Rektor tidak mencampuri hal tersebut. Silahkan saja datang dan berikan keterangan sebagai warga yang taat hukum.
“Saya merasa heran, surat undangan panggilan mahasiswa dari pihak Kejatisu beredar luas khususnya di kalangan kampus dan warga Rantauprapat.
Anehnya lagi sudah beredar isu saya minta dicopot sebagai rektor. Padahal saya hanya diundang untuk memberikan keterangan kepada pihak Kejatisu atas laporan dugaan pungli di Univa,” tutupnya.
Sementara, Rusli selaku ketua Senat menambahkan, tahun 2021 Univa Labuhanbatu menerima bantuan beasiswa kepada mahasiswa sebanyak 233 orang melalui jalur KIP.
Kemudian, tahun 2022 sebanyak 30 orang. Kuota tersebut dari Negara Republik Indonesia.
Adapun Rp. 2,4 juta untuk biaya pendidikan dikalikan 8 semester berkisar Rp. 18,6 juta. Sementara untuk menjadi sarjana di Univa Labuhanbatu dari mulai hari pertama dia masuk sampai wisuda biayanya mencapai Rp. 23 juta.
Sesuai dengan peraturan, dana pribadi ditanggung mahasiswa sendiri. Sedangkan, pembayarannya bukan kepada pribadi, melainkan kepada rekening kampus.
Rusli menegaskan, bahwa Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu beserta jajaran tidak pernah melakukan pengutipan terhadap uang bantuan negara tersebut.
“Untuk uang bantuan dana Rp. 4,8 juta itu langsung masuk ke rekening pribadi mahasiswa. Univa Labuhanbatu siap dikritik demi kemajuan kampus yang sifatnya membangun, jangan mengkritik dengan akun-akun palsu yang dapat menjatuhkan kredibilitas kampus,” tandasnya.
Sebelumnya beredar berita bahwa adanya Dugaan Pemotongan dana KIP di UNIVA Labuhanbatu tahun 2022 sehingga Kajati Sumut memanggil sejumlah mahasiswa UNIVA Labuhanbatu untuk dimintai keterangannya.
Dalam hal tersebut diduga adanya pengutipan yang dilakukan salah satu pihak kampus yang penyetorannya dilakukan diluar kampus Univa Labuhanbatu. Para mahasiswa tersebut merasa keberatan. (CS/Syaf)