TASLABNEWS, ASAHAN-Kejari melakukan pemusnahan barang bukti dari 114 kasus priode 1 Desember 2022 sampai 15 Maret 2023. Kegiatan dilaksanakan, Selasa (21/3/2023) sekira pukul 20.00 WIB di halaman kantor Kejari Asahan.
Tampak hadir dalam pemusnahan barang bukti tindak kejahatannya, Kejari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, Kapolres Asahan yang di wakilkan oleh Wakapolres, Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, Dandim 0208 yang diwakilkan.
Dari keterangan Kejari Asahan Dedyng, barang bukti kejahatan yang di musnakan priode 1 Desember 2022 sampai dengan 15 Maret 2023 yang terdiri dari 114 perkara.
Dari 114 perkara 70 perkara Narkotika, 7 perkara perjudian, 1 migas, 14 pencurian, 2 penganiayaan, 2 perlindungan anak, 4 pekerja migran Indonesia dan 14 perkara perkebunan.
Adapun barang bukti yang di musnakan perkara narkoba, sabu seberat 3.615.77 gram, ganja 50.22 gram, Extacy 381.86 gram, bong 4, timbangan 9 unit, pipet skop 32, mancis 4, kaca pireks 7, kotak rokok 11.
Sementara perkara perjudian barang bukti yang di musnakan blok notes 2, buku 2, pulpen 5. Perkara lainnya, handphone 62 unit, kayu 2, keris 1, goni 2, egrek 7.
Selanjutnya pemusnahan barang bukti seperti Narkoba dan Extacy di musnakan dengan cara di blender di larutkan dengan air, semetara yang lain dengan cara di bakar dan di potong potong.
Setelah selesai acara pemusnahan barang bukti kejahatan di lanjutkan dengan perkenalan dengan kasi Intel yang baru Aldo.
Kejari Asahan Dedyng mengatakan, sudah lama ingin mengadakan pertemuan dengan insan pres, tapi di karenakan padatnya kegiatan baru sekarang bisa terlaksana,
“Sudah lama saya merancanakan ingin mengajak duduk bareng dengan insan pres, salama satu tahun saya menjabat baru sekarang bisa terlaksana,” ungkap Kajari.
Kajari juga berharap kedepan hubungan antara Kejari dan insan pres yang ada di Asahan semakin baik. (Edi/Syaf)