TASLABNEWS, SIBOLGA – Jumlah penduduk Kota Sibolga yang stagnan kurun waktu 20 tahun terakhir, menjadi dialog hangat yang menjadi perbincangan pada pelaksanaan sosialisasi & evaluasi tahapan penyusunan Dapil dan alokasi kursi Pemilu 2024, yang digelar KPU Kota Sibolga, Rabu (29/3/2023).
Pasalnya, dengan tidak adanya peningkatan jumlah penduduk ini
membuat jumlah kursi DPRD Kota Sibolga tetap 20, jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota yang paling sedikit sebagaimana aturan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan.
Salah seorang peserta sosialisasi yang juga berprofesi sebagai jurnalis, Milson Silalahi, mengungkapkan, dirinya mendapatkan informasi dari salah seorang Pejabat Eselon 2, jika jumlah penduduk Kota Sibolga telah lebih dari 100 ribu jiwa. Tentunya, jika benar demikian, maka jumlah kursi di DPRD Sibolga harus menjadi 25 .
Informasi lisan yang diperoleh tersebut juga diperkuat oleh pernyataan peserta lainnya yang menyebutkan, dalam suatu pertemuan, Setda Kota Sibolga juga menyatakan adanya peningkatan jumlah penduduk. Ditambah lagi batas wilayah Kota Sibolga dengan Kabupaten Tapanuli Tengah arah Selatan yang telah jelas, sangat logika adanya pertambahan jumlah penduduk.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Kota Sibolga, Salmon Tambunan, mengaku pihaknya belum ada menerima surat terkait pertambahan penduduk yang berdampak kepada pertambahan kursi di DPRD Sibolga.
“Sesuai dengan data yang kami peroleh dari KPU Pusat, hingga saat ini jumlah penduduk Kota Sibolga masih sekira 96 ribuan jiwa. Dengan kalkulasi jumlah penduduk tersebut, maka jumlah kursi yang diperebutkan masih tetap 20 kursi,” papar Salmon Tambunan.
Salmon mengungkapkan, sumber data tersebut berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang diteruskan ke Mendagri dan ke KPU Pusat.
“Kami tetap mempedomani data dari KPU Pusat. Kalaupun ada isu pertambahan, tidak mungkin tahapan Pemilu ditunda, karena saat ini pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas telah selesai,” tegas Salmon.
Namun yang pasti, papar Salmon, dengan telah ditetapkannya batas wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya di Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, akan mempengaruhi jumlah penduduk kedua daerah bertetangga itu.
Pada acara sosialisasi yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Sibolga tersebut, pihak KPU sendiri sangat berharap agar hubungan antara media/pers dapat ditingkatkan demi suksesnya Pemilu 2024. (ztm/syaf)