TASLABNEWS, ASAHAN-Berkembang isu, bahwa kematian tersangka narkoba polres Asahan atas nama Marsigit pemilik sabu 1 kg pada tanggal 23/3/2023 lalu yang tewas gantung diri mengunakan Daster.
Saat informasi ini coba dikonfirmasi ke Kasi Humas Polres Asahan iptu Devi, Kamis (30/3/2023) membenarkan kalau tersangka Sat Narkoba yang mengakhiri hidupnya gantung diri dengan mengunakan kain.
Saat ditanya lebih lanjut, apakah kain yang di gunakan berupa Daster dan tersangka merupakan tahanan yang mempunyai kelainan sex, Devi mengaku tidak mengetahui dengan alasan masih rapat langsung matikan HP.
“Ya benar, tersangka narkoba atas nama Marsigit mati gantung diri dengan kain, masalah yang lain saya tidak tau, saya lagi ada rapat,” terang Devi.
Sementara dari keterangan warga Dusun 5, Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara yang namanya tak mau di sebutkan, Marsigit mati gantung diri mengunakan Daster atau baju tahanan satu selnya.
Dari keterangan pratisi Hukum di Asahan Dr Anderson Siringo ringo SH MH, standart operasional (SOP) dalam penjagaan sel tahanan setiap 2 jam sekali atau 1 jam sekali penjaga kontrol untuk mengecek tahana.dan setiap barang yang masuk baik itu makanan atau apa pun harus di cek. Ini untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan seperti bunuh diri atau yang lain ya,” terang Anderson. (Edi/Syaf)