Taslabnews.com, Labuhanbatu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu M Yusuf Siagian secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Labuhanbatu dalam kasus temuan Badan Pemerikasaan Keuangan (BPK) dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 1 miliar lebih, tahun 2017.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James melalui Humas Arwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/2/2023) membenarkan penetapan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu M Yusuf sebagai tersangka.
“Bahwa terhadap M.Yusuf Siagian selaku Sekda Kabupaten Labuhanbatu benar telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Alat bukti yaitu keterangan saksi, ahli, petunjuk (sesuai dengan pasal 184 KUHAP),” ujarnya melalui pesan Whatsapp pribadinya.
Arwin menjelaskan, terhadap tersangka telah dilakukan panggilan pertama pada tanggal 20 Februari 2023, namun alasannya ada tugas di Kalimantan.
“Terkait Sekda Labuhanbatu M.Yusuf Siagian ditetapkan sebagai tersangka, maka tersangka menguji atas penetapan tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan mekanisme PRAPID,” jelas Arwin.
Sebelumnya, mantan Bendahara Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, berinisial YN ditahan Polres Labuhanbatu karena dugaan Korupsi dengan melakukan penyelewengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun 2017 sebesar Rp 1 miliar lebih.
Informasi dihimpun, YN diduga tidak membuat Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) hingga menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Ia benar sudah ditahan, soal anggaran berkisar Rp1 miliar Lebih,” Kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Selasa (8/11/2022) kepada wartawan.
Disinggung apakah hanya YN ditahan atau ada tersangka lain dalam kasus tersebut, Rusdi mengatakan kasus tersebut masih didalami dan masih melakukan penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan kalau YN sudah kita tahan dan untuk tahap P21 kita masih melakukan kordinasi untuk tahap selanjutnya,” ucap Rusdi.
Sementara, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti ST mengaku tidak mengetahui kegiatan atau item apa yang menjadi temuan BPK tersebut. (CS/Syaf)