TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satu tahun laporan pengaduannya tanpa hasil, Sutanto alias Ahai, warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Sepatan, Kota Tanjungbalai mengaku kecewa terhadap kinerja dari Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai. Rasa kecewa tersebut disampaikan Sutanto alias Ahai kepada awak media di Tanjungbalai, Rabu (8/2).
“Saya ada membuat laporan pengaduan tentang penipuan yang saya alami ke Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai pada awal tahun 2022 lalu. Akan tetapi, laporan pengaduan saya itu tidak di tindak lanjuti dengan serius oleh penyidik di Polsek Teluk Nibung sehingga, sampai sekarang tidak ada kepastian hukumnya,” ujar Sutanto alias Ahai dengan nada kecewa.
Menurut Sutanto alias Ahai, ada dua berkas laporan pengaduan yang dilaporkannya ke Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai terkait dengan penipuan terhadap dirinya. Kedua berkas laporan pengaduan tersebut, imbuhnya, masing-masing atas nama terlapor Koling dan Syamsul, keduanya warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
“Kasus ini saya laporkan karena saya telah menjadi korban penipuan oleh kedua orang terlapor yang mengakibatkan saya mengalami kerugian material sekitar Rp22,5 juta dengan rincian si Koling Rp 5 juta dan si Syamsul Rp17,5 juta. Akan tetapi, sejak saya laporkan ke Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai pada awal tahun 2022 lalu, hingga saat ini, kedua terlapor itu belum juga ditangkap.
Wajarlah jika saya sangat kecewa melihat kinerja dari Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai ini,” pungkas Sutanto alias Ahai.
Sementara itu, Kapolsek Teluk Nibung yang dihubungi melalui Kanit Reskrim, Ipda J B Manik mengakui, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan pengaduan dari Sutanto alias Ahai tersebut. Sehubungan dengan itu, pihaknya juga mengharapkan informasi dari semua pihak yang terkait dengan laporan pengaduan tersebut.
“Sampai saat ini, kita masih melakukan penyelidikan terkait dengan laporan pengaduan tersebut. Untuk itu, kita juga berharap adanya kerja sama dari semua pihak jika anda mengetahui informasi terkait dengan laporan pengaduan itu,” ujar Ipda J B Manik singkat. (Ign/Syaf)