TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai bekali para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negri (SMKN) 1 Kota Tanjungbalai tentang teknik mengenderai sepeda motor uang baik dan benar.
Pembekalan tersebut dilakukan personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai dengan cara Simulasi Tehnik Mengendarai Sepeda Motor di jalan raya dengan menggunakan mesin simulator Honda Riding Trainer, Senin (20/2) mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu,SH,MH mengatakan, kegiatan sosialisasi dan edukasi teknik mengenderai sepeda motor yang dilaksanakan langsung di SMK Negeri 1 Tanjungbalai itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang -Undang Nomor 22 Tahun 2009 tantang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan. Katanya, lewat kegiatan tersebut, diharapkan bagi pelajar yang menggunakan sepeda motor agar melengkapi pengaman saat berkendaraan seperti helm, kaca spion serta mematuhi rambu – rambu lalu lintas maupun traffic light.
“Bagi pelajar SMK maupun sekolah lainnya yang usianya belum sampai 17 tahun dan tidak memiliki SIM, dilarang untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Selain itu, para pelajar SMK NEGERI 1 dan sekolah lainnya khususnya siswa atau pelajar laki-laki agar tidak terlibat dalam aksi kebut kebutan maupun balapan liar di jalanan umum, terutama agar tidak melakukan aksi tawuran sesama pelajar maupun dengan siswa dari sekolah yang lain karena selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain yang menggunakan jalan umum,” ucap Relapang Sitepu.
“Para pelajar dihimbau agar rajin belajar menimba ilmu dan menaati peraturan sekolah dan nasehat para guru untuk masa depan para siswa itu sendiri dan harus sayang sama orang tua,” ujarnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, akp Relapang Sitepu,SH,MH itu juga diikuti oleh Kanit Gakkum Iptu Khairul Bahar dan personil lainnya. (ign/Syaf)