TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam uapaya mencegah terjadinya aksi balap liar di jalan raya, Kanit Bintibsos Polres Tanjungbalai Aiptu I Pohan beserta Bripka Bonar Hasibuan datangi sejumlah warung kopi (warkop) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Seperti halnya pada hari Selasa 21 Pebruari 2023, mulai pukul 10.15 WIB hingga pukul 13.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polres Tanjungbalai sengaja datangi atau sambangi warung kopi Pak Jhon guna melaksanakan himbauan dan menyampaikan pesan Kamtibmas guna mencegah terjadinya aksi balapan liar khususnya di Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Binmas Polres Tanjungbalai AKP Eddy Siswoyo mengatakan, bahwa akibat dari aksi balap liar di jalan raya itu dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Untuk itu, lanjutnya, masyarakat diingatkan bahwa balap liar itu sangat mengganggu kepada ketertiban dan ketentraman bagi masyarakat khususnya pengguna jalan lainnya.
“Kita juga mengingatkan kepada setiap pemilik bengkel bahwa memodifikasi kecepatan kendaraan bermotor untuk aksi balap liar dapat terkena ekses pidana jika terjadi korban luka ataupun meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, masyarakat kita ajak untuk dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas aksi balap liar guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Tanjungbalai,” tegas AKP Eddy Siswoyo. (Ign/Syaf)