TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Proyek lanjutan pembangunan jaringan fiber optik dan pemasangan kamera pengawas atau cctv di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Labuhanbatu dengan pagu Rp800 juta disebut-sebut punya Ridwan yang merupakan orang dekat Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada Ritonga.
Isu pembicaraan kepemilikan proyek lanjutan pembangunan jaringan fiber optik dan pemasangan kamera pengawas tersebut, beredar di tempat-tempat warung kopi (warkop) di Rantauprapat.
![Ilustrasi](https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230206-WA0085.jpg)
Namun, Ridwan saat ditemui wartawan di salahsatu warkop di Rantauprapat, Senin (6/2/2023) sore menepis isu yang beredar bahwa proyek lanjutan pembangunan jaringan fiber optik dan pemasangan kamera pengawas senilai Rp 800 juta itu miliknya.
“Wah kata siapa, mau juga aku kalo ada pekerjaan seperti itu, kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan, kalau pembuatan command center dan pengadaan cctv kamera pengawas tersebut merupakan ide dari pihaknya, yang dimulai dari tahun 2017 lalu.
“Setahu saya, proyek itu dikerjakan secara bertahap sejak tahun 2017 lalu. Tahun 2022 ini merupakan lanjutannya berupa kame pengawas dan fiber optik senilai Rp 800 juta. Nanti final proyek tersebut Labuhanbatu akan menuju Smart City,” jelasnya.
Sebelumnya, Kadis Kominfo Labuhanbatu Fadly menyebutkan, bahwa pemenang dan yang mengerjakan proyek tersebut adalah orang Medan dan bukan orang dekat Bupati Labuhanbatu.
Namun, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu Ahmad Fadly dinilai kurang transparan dalam memberikan penjelasan terkait proyek lanjutan pembangunan jaringan fiber optik dan pemasangan kamera pengawas senilai Rp 800 juta.
Pasalnya, saat ditanya wartawan, Rabu (18/1/2023) siang, tentang salahsatu merk ataupun item pada proyek lanjutan pembangunan jaringan fiber optik tersebut, Fadly menyarankan agar mengechek langsung, termasuk panjang fiber optik yang terpasang pada proyek dimaksud.
“Dicari aza dlu. Atau cek langsung biar mantap,” ujar Fadly yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu hanya menjelaskan, merk cctv atau kamera pengawas pada proyek tersebut yakni merk SPC sebanyak 14 unit yang sudah terpasang di Simpang Enam Kota Rantauprapat sebanyak 6 unit, di Simpang Empat Kota Rantauprapat sebanyak 4 unit.
Kemudian, di Kantor Dinas Perizinan dan Kantor Bapenda Labuhanbatu masing-masing 2 unit serta pemasangan jaringan fiber optik untuk 13 kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Sikap Kadis Kominfo Labuhanbatu yang sepertinya enggan memberitahu lebih rinci pemenang ataupun jenis kabel fiber optik yang dipergunakan mendapatkan tanggapan oleh Kordinator Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (KIAMaT) Ishak.
Ishak jmengatakan, jika harga pemasangan kabel optik dan kamera pengawas sebanyak 14 unit seharga Rp 800 juta, dinilainya terlalu mahal kalau dibandingkan dengan pekerjaan yang sama dengan objek yang hampir sama.
Ditambah lagi, kurang terbukanya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti yang memberikan informasi kepada publik tentang proyek pemasangan jaringan fiber optik tersebut dan kami patut menduga ada uang negara yang disalahgunakan, terang Ishak.
“Plt Kadis Kominfo Labuhanbatu sebagai pihak yang bertanggungjawab atas proyek dan penggunaan keuangan ini harus memberi keterangan terbuka kepada publik. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, sebab ini bukan rahasia negara,” sebut Ishak.
Ishak menambahkan, jika hal ini masih ada yang ditutup-tutupi dalam penggunaan uang rakyat ataupun negara, KIAMaT akan melaporkan ini kepada pihak yang berwenang untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
“Dalam waktu dekat, kami yang menyampaikan ini untuk berkordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ucap Ishak. (CS/Syaf)