TASLABNEWS, DELI SERDANG – Polsek Pagar Merbau, Polrestabes Deli Serdanng mengamankan 19 unit sepedamotor dalam pelaksanaan razia pada hari, Selasa (14/2/2023), dari pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.
“Kegiatan razia bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Pagar Merbau, Polrestabes Deli Serdang,” tutur Kapolsek Pagar Merbau, Iptu IR Sitompul kepada kru media taslabnews.com, Rabu (15/2/2023).
Lanjutnya, kegiatan razia tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Galang, depan Mapolsek Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, kabupaten Deli Serdang.
“Kegiatan ini sesuai dengan surat perintah Kapolres Deli Serdang No.STR/7/II/PAM 51/2023 tanggal 14 Febuari 2023,” terangnya.
Sasaran kegiatan itu, urainya, menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, mencegah 3C, mencegah peredaran Narkoba dan mencegah peredaran sajam dan senpi serta barang barang ilegal.
Dalam pelaksanaan razia, Kapolsek beserta jajaran melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang lintas di lokasi razia.
“Kami juga mengamankan sepedamotor yang mengunakan knalpot blong, dan memberi edukasi kepada masyarakat, khususnya yang berkendaraan, agar tetap berhati-hati dalam berkendaraan.
Lanjut Kapolsek, hasil kegiatan ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara yang melintas, menekan maraknya geng motor dan menekan angka tindak kejaran.
Ditambahkan IPTU IR Sitompul, sebanyak 19 unit kendaraan sepedamotor knalpot blong dan tak memiliki surat-surat diamankan dalam pelaksanaan razia tersebut. (edi/mom)