TASLABNEWS, ASAHAN – Diduga karena tidak cukup saksi, Personil Polres Asahan menolak menerima laporan dugaan pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Meranti.
Kepada kru media taslabnews.com, Nenek MD (56), warga Kecamatan Meranti Asahan mengatakan, pada hari, Selasa (31/1/2023) lalu, membuat laporan dugaan pencabulan yang dilakukan suaminya, YI (40) terhadap korban Bunga, cucunya yang masih berusia 13 tahun ke Polres Asahan.
“Tapi laporan saya ditolak Polisi, katanya (Personil Polisi) karena saksi kurang lengkap,” ungkap MD saat ditemui di kediamannya, Rabu (1/2/2023) pukul 22.30 WIB.
Diceritakan MD, cucunya dicabuli oleh suaminya, Kakek tiri korban, pada bulan Nopember 2022 lalu, di dalam kamar Bunga di kediaman mereka di Kecamatan Meranti.
“Pengakuan Bunga, dia pertamakali dicabuli kakek tirinya pada pagi hari, sekitar pukul 09.00 WIB, bulan Nopember 2022 lalu, tapi Bunga tidak ingat tanggalnya,” tutur MD.
Saat kejadian tersebut, MD sedang berada di rumah tetangga, sedangkan Bunga berada di dalam kamarnya. Tak berapa lama, Pelaku YI masuk ke kamar Bunga.
“Awalnya YI bertanya ke Bunga, apa kamu sakit, sambil tangan YI memijat-mijat kaki cucu saya, lalu pijatan beralih ke pundak Bunga, kemudian cucu saya dicabuli YI,” kata MD.
Diterangkan MD, awalnya dia tidak tau peristiwa pencabulan itu, karena tidak pernah diceritakan Bunga kepadanya. Dirinya mengaku tau kejadian itu setelah membaca SMS Bunga kepada Pamannya yang di Malaysia.
“Saya terkejut setelah membaca SMS Bunga dan pamannya yang berbunyi, “apa masih di gituin lagi kau sama kakek, dan masih banyak lagi. Langsung saya panggil Bunga dan akhirnya Bunga cerita semuanya,” terang Nek MD.
Ditambahkan MD, melalui sms, Bunga cerita kepada Pamannya bahwa dia telah dicabuli kakek tirinya. Dan si Paman sarankan untuk tidak cerita pada Nenek. “Biar Paman yang bicara ke Kakek. Itu sms balasan Pamannya,” tambah MD.
Sementara keterangan korban Bunga kepada kru media taslabnews.com, Pelaku YI telah dua kali melakukan pencabulan terhadap dirinya. Pertama, di dalam kamar korban, dan yang kedua, di ruang tamu rumah mereka.
“Waktu dicabuli di kamar, Saya gak bisa menjerit, Om, karena mulut saya dibekap dan saya diancam biar jangan mengadu ke Nenek. Aksi Kakek berhenti karena nenek pulang dari rumah tetangga,” ungkap Bunga.
Lanjutnya, tiga hari kemudian, Pelaku kembali mencabuli Bunga di ruang tamu rumah mereka. “Tubuh saya diraba-raba Kakek. Trus datang telepon dari Paman yang di Malaysia, aksi Kakek pun berhenti,” kata Bunga.
“Sejak itu aku trauma, Om. Aku Enggak pernah mau bicara lagi sama Kakek,” pungkas Bunga.
Nenek Korban sangat terpukul atas peristiwa pencabulan yang dilakukan suaminya kepada cucunya. Dikatakan Nek MD, sejak menikah dengan YI pada tahun 2009, suamin sangat kasar dan sering memukulnya.
“Aku rela disakitinya (suami MD), aku dipukulnya, kumaafkan, dia selingkuh, ku maafkan, tapi ini cucu ku dicabuli, saya tidak terima,” tegas MD.
Kini dirinya mengaku pasrah setelah laporan dugaan pencabulan terhadap cucunya ditolak Polisi karena kurang saksi.
“Mau gimana lagi, biar Tuhan lah yang membalasnya. Saya sudah capek cari keadilan. Kemana lagi saya harus mengadu,” terang Nek MD kecewa. (edi/mom)