TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak Dinas Kominfo Asahan mengakui adanya temuan pembayaran perjalanan dinas yang ganda (Mark up/penggelembungan anggaran) di Satpol PP dan 9 Organisasi Perangkat Daerah/Satuan Kerja Perangkat Daerah (OPD/SKP).
Pengakuan itu disampaikan Kadis Kominfo Syamsudin dan Sekretaris Kominfo Arbin Tanjung kepada TASLABNEWS, Jumat (17/2/2023).
“Ia temuan BPK itu ada, sabar ya wo. Tapi untuk jelasnya kutanya dulu ke 10 OPD yang jadi temuan BPK,” ucap Kadis Kominfo Syamsudin.
Senada dikatakan Sekretaris Kominfo Arbin Tanjung. Menurut Arbin, tidak mungkin BPK mengeluarkan data palsu atau hoax.
“Kalau data BPK setiap tahun itu bang dikeluarkan dan nggak mungkin palsu. Tapi nggak semua orang bisa dapat data itu. Nah data yang Abang tunjukkan itu benar dari BPK,” ucap Arbin.
Arbin menambahkan, ia akan koordinasi kepada kadis kominfo dan instansi terkait yang jadi temuan BPK terkait data tersebut.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Pemuda Asahan Sejahtera (IPAS) Muhammad Fikri Hanif kepada TASLABNEWS, Kamis (16/2/2023) mengatakan, data tersebut ia ketahui sesuai dengan temuan BPK nomor 44.B/LHP/XVIII.MDN/04/2023 tanggal 27 April 2022.
Dimana dalam temuan BPK tersebut dijelaskan BPK bahwa Pemkab Asahan pada tahun anggaran 2021 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar
Rp465.421.210.396 dengan realisasi Rp394.140.094.063,87 atau 84,68 persen dari
anggaran.
Realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk belanja perjalanan dinas sebesar Rp28.650.050.788.
Namun berdasarkan pemeriksaan secara uji petik yang dilakukan BPK atas bukti pertanggungjawaban belanja Perjalanan dinas dan konfirmasi kepada manajemen hotel, permintaan keterangan kepada Bendahara Pengeluaran, dan konfirmasi kepada pelaku perjalanan dinas, diketahui terdapat bukti pertanggungjawaban realisasi belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp625.755.200,00 pada 10 SKPD termasuk Satpol PP Asahan.
Sebelumnya Sekretaris Satpol PP Asahan membantah keras adanya ASN di Satpol PP yang menerima pembayaran perjalanan dinas ganda. Bahkan menurut Budi Limbong selaku sekretaris Satpol PP, data yang dikeluarkan BPK tidak benar/hoax/palsu/bohong. (Syaf)