TASLABNEWS, ASAHAN-Pada Rapat Mingguan Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Asahan, Tanggal 1 Februari 2023, memutuskan untuk tidak mengakui sertijab kepengurusan versi ketua umum dan sekretaris umum.
“Kami melihat kepengurusan masing-masing pihak saling membenarkan diri, dan apapun alasan mereka, kami menganggap kepengurusan versi Ketua umum dan Sekretaris Umum adalah Inkonstitusional,” ucap Josua Tobing.
Melalui rapat Badan Pengurus Cabang GMKI Asahan, kami tidak ingin ada dua kepengurusan di tatanan pusat. Karena sejatinya GMKI adalah organisasi yang berbentuk kesatuan dan itu tertuang dalam konstitusi GMKI.
“Kami Badan Pengurus Cabang GMKI Asahan akan melakukan tindakan-tindakan organisasi dengan harapan agar Ketua umum dan Sekretaris umum dapat memikirkan nasib cabang-cabang yang pastinya nanti akan terkendala dan terpecah belah akibat dualisme kepengurusan di GMKI,” pungkas Josua Tobing.
Masih dari Tobing, GMKI adalah organisasi kemahasiswaan yang berdiri pada tanggal 9 Februari 1950.
Sebagai salah satu organisasi ke kristenan terbesar di indonesia, Gmki mempunyai cabang-cabang yang terletak di kabupaten / Kota perguruan tinggi.
Gmki sebagai organisasi kemahasiswaan, memiliki struktur kepengurusan dari tingkat pusat hingga ditingkatan universitas / fakultas.
Pada tanggal 22 -30 November 2022, Gmki melakukan kongres ke-38 di Tana Toraja. Hal ini menjadi spirit bagi kader-kader Gmki untuk merayakan pesta demokrasi, dalam memilih Ketua Umum dan Sekretaris umum untuk dua tahun kedepan.
Terjadi banyak perdebatan panjang dan akhirnya di tanggal 2 Desember 2022 terpilihnya Jefri Gultom Sebagai Ketua Umum dan Artinus Hulu Sebagai Sekretaris Umum Periodisasi 2022-2024.
Dengan terpilihnya Ketua umum dan Sekretaris Umum maka berakhirlah dinamika kongres ke-38 di Tana Toraja.
“Setelah berakhirnya kongres kami harapkan Ketua umum dan sekretaris umum dapat menjadi partner karena mereka berdua adalah pemimpin GMKI untuk dua tahun kedepan, ungkap Josua Tobing Ketua Cabang GMKI Asahan.
Tetapi kenyataannya, Ketua Umum dan Sekretaris Umum membawa egoisme mereka masing-masing, ini terlihat dari sertijab dua versi yang di lakukan masing-masing pihak dengan kepengurusan yang berbeda, pertama di tanggal 28 Januari 2023 versi Sekum dan di tanggal 31 Januari 2023 Versi Ketum. (Ril/Syaf)