TASLABNEWS, ASAHAN-Aksi pencurian besi bekas rel kereta api milik PT KAI Persero yang teronggok dipinggir jalan rel kereta api di Desa Ledong Barat Asahan, kembali terjadi. Empat pelaku berhasil diamankan, dua diantaranya merupakan oknum petugas keamanan yakni oknum TNI dan Polri.
Dari keterangan yang di peroleh di lapangan, Sabtu 04 Pebruari 2023 sekira pukul 10.00 wib, warga membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian besi bekas Rel Kereta Api yang dilakukan oleh empat orang tersangka diantaranya satu orang tersangka masih dibawah umur.
Dari empat pelaku, satu orang berdinas di Polsek Kualuh Hulu Labura dan satu lagi berdinas di Koramil Labura.
Warga juga mengatakan pelaku pencurian bekas rel Kereta Api yang diamankan oleh opsnal Reskrim Polsek Pulau Raja serta pegawai PT KAI Persero tersebut diantaranya ” IP alias Iwan” (31) warga Affdeling III desa Ledong Timur Asahan dan “D” (15) warga Affedeling III Desa Londut Labura.
“Mereka sudah dibawa ke Polsek Pulau Raja berikut barang buktinya dan kemungkinan juga hari ini sudah di dikirim ke Polres Asahan pak, ungkap warga.
Sementara Kapolsek Pulau Raja AKP M Harahap saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya juga membenarkan adanya kejadian pencurian besi bekas Rel Kereta Api tersebut.
Menurut Kapolsek, semua pelaku dan barang buktinya sudah dilimpahkan ke Polres Asahan.
Kapolsek juga membenarkan bahwa dari pelaku ada 2 orang merupakan oknum aparat yakni dari TNI dan polisi, 1 anak di bawa umur dan 1 warga sipil. (Edi/Syaf)