TASLABNEWS, ASAHAN-Ketua Bawaslu Asahan Komaidi Hambali Saimbaton emosi saat pendemo dari Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) menanyakan kinerjanya.
Amarah Ketua Bawaslu Asahan terpancing saat Ketua Umum Gasak mengatakan bahwa Bawaslu Asahan dinilai gagal menjalankan kinerjanya dengan baik.
“Kami menduga Bawaslu Asahan sengaja meluluskan kader Partai Politik menjadi anggota Panwascam,” kata Nanda Erlangga Ketua Umum GASAK, Jum’at (24/2/2022).
Dalam orasi Nanda Erlangga mengatakan bahwa Bawaslu Asahan hari ini dinilai dengan sengaja merusak Demokrasi dan Pemilu damai sebab banyak dugaan oknum Panwascam yang bermasalah namun tidak ada diberikan tindak tegas.
“Kami menduga oknum Panwascam Bandar Pasir Mandoge berinisial EM itu merupakan kader Partai Politik yang terdaftar di sipol KPU namun sampai saat ini masih belum dipecat,” ujar Nanda Erlangga
Senada disampaikan oleh Koordinator aksi Azhari Munte. Ia mengatakan tidak hanya itu, beberapa panwascam juga banyak bermasalah seperti Panwascam Air Batu dan Panwascam Setia Janji.
Dimana keduanya merupakan guru sertifikasi dan sesuai dalam aturan bahwa guru sertifikasi dilarang menjadi penyelenggara Pemilu.
“Kami akan bawa persoalan ini ke DKPP agar memecat Bawaslu Asahan,” beber Azhari Munthe.
Dalam kesempatan itu Komisoner Bawaslu Asahan Halimatuksaddiah dan Komaidi Hambali Saimbaton menjawab Aspirasi pendemo bahwa tuntutan pendemo sudah di proses Bawaslu Asahan dan menunggu hasil dari proses tersebut.
“Kami siap menerima konsikuensi dan resikonya jika memang benar ada tuduhan Bawaslu Asahan itu melanggar aturan,” ungkap Ketua Bawaslu Asahan dengan nada emosi.
Persoalan ini sudah dibahas dan diproses hanya menunggu hasil maka dari itu kami minta untuk bersabar dan terus ikuti langkah pengumuman dari Bawaslu Asahan.
Namun setelah mendengar jawaban dari Bawaslu Asahan pendemo pun besikeras meminta kepastian kapan dilakukan pemecatan kepada Panwascam yang diduga bermasalah. Akan tetapi Ketua Bawaslu Asahan tidak bisa memastikan jadwal kapan untuk dilakukan hasil pengumuman proses penyelidikan laporan masyarakat.
Mendengar jawaban tersebut pendemo langsung meninggalkan Bawaslu Asahan sambari berorasi bahwa persoalan ini akan dilanjutkan ke DKPP dan Bawaslu Sumut. (Edi/Syaf)