TASLABNEWS, ASAHAN-Unit Reskrim dan Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pembacokan di Jalan Umum Panton Bagan Asahan di Dusun V, Desa Bagan Asahan.
Pelaku Bernama Afdila alias Dil (28) warga Dusun II, Titi Payung, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Ia
terbukti melakukan pembacokan di kepala Muhammad Ayub Sitorus (34) warga Dusun V, Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Kamis (18/08/2022) sekira pukul 16.00 wib di Jalan Umum Panton Bagan Asahan, pada saat korban berada di rumah lalu datang terlapor dan mengatakan: “Apa yang kau bilang sama abang ku dan kau tuduh aku mencuri.”
Lalu dijawab korban: “Memang ada kau yang mengambil kenapa kau tidak mengaku.”
Pelaku telah membawa sebilah parang samurai di tangan kanannya, lalu mengarahkan sebilah parang samurainya ke arah korban dengan mengatakan “Ku cucuk kau nanti pakai parang ini, jangan kau macam-macam, kau pikir takut aku.”
Korbanpun berkata: “Janganlah begini, baik-baik saja kita bicara, moh lah kita sama menjelaskan ke abang iparmu.”
Kemudian korban berjalan menuju rumah nya bersama pelaku. Sekitar 10 menit, korban masuk ke dalam rumah memegang kepalanya dan berkata ” kenak bacok Dila aku.”
Karena kondisi luka bagian kepala korban mengeluarkan darah cukup banyak, selanjutnya korban dibawa berobat ke Puskesmas Bagan Asahan dan langsung membuat pengaduan ke Polsek Sei Kepayang guna proses lebih lanjut.
Kemudian, Selasa (14/02/2023) sekitar jam 03.30 wib, polisi mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa pelaku Dila yang melakukan penganiayaan terhadap korban berada di daerah Singguan Kota Tanjungbalai.
Atas perintah Kapolsek Sei Kepayang, Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun bersama Brigadir Lukas Butar-Butar dan Banpol Hari melakukan penangkapan terhadap pelaku Dila yang mana pada saat itu pelaku sedang mengisi minyak berboncengan dengan temannya.
Saat ditanyai pelaku Adila mengakui bahwa ianya yang telah menganiaya korban Muhammad Ayub Sitorus selanjutnya pelaku Dila dibawa ke Polsek Sei Kepayang guna proses lebih lanjut. (Edi/Syaf)