TASLABNEWS, SIBOLGA – OG (28), Warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terpaksa dilarikan ke rumah sakit Metta Medika, Sibolga, akibat mengalami luka sayatan pada alat kelaminnya, Sabtu (25/2/2023) malam.
Pria tersebut diduga dianiaya oleh wanita bernisial AST (28), saat kedua pasangan selingkuhan ini menginap di salah satu motel, di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Disebut-sebut, AST tega melakukan penganiayaan, dikarenakan korban mengancam akan menyebarkan video mesum mereka berdua.
Elvi Wahyuni Siregar, pengurus motel tempat kejadian yang sempat diminta pertolongan oleh pelaku, menyebutkan jika ia tidak mendengar adanya suara ribut-ribut dari kamar yang ditempati keduanya. Dia diminta bantuan oleh AST, untuk memberikan pertolongan kepada OG, yang dalam kondisi kritis di kamar.
“AST menjumpai saya di meja kasir. Dia minta tolong dipanggilkan mobil ambulans. Ngakunya, suaminya sakit,” ujarnya.
Elvi menambahkan, saat check in keduanya mengaku pasangan suami istri, yang berasal dari Padang Sidimpuan, hendak berangkat ke pulau Nias.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, yang dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa penganiaayaan yang terjadi disalah satu kamar motel di Sibolga. Taryono menyebutkan jika pihaknya tengah menangani kasus penganiayaan tersebut.
Taryono juga mengungkapkan motif penganiayaan dilatarbelakangi ancaman korban yang akan menyebarkan video perbuatan mesum mereka berdua.
“Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” kata Taryono.
Taryono mengungkapkan, OG merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal. Sementara AST berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan. Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.
“Mereka bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padang Sidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” ungkap Taryono. (ztm/syaf)