TASLABNEWS, ASAHAN-Dua pelaku pencurian masing-masing berinisial Mhd Sopian alias Adi Kirman (42) dan Riski Khairan Saputra Butar butar alias Kiki (27), ditangkap usai mencuri AC yang berada di Kost Jalan Wahidin.
Adi diketahui merupakan warga Jalan SM Raja, Gang Timbul, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, dan Kiki warga Jalan Kacang, Perumahan Damai Asri, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Keduanya ditangkap usai mencuri AC yang berada di Kost Jalan Wahidin, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat milik Ingrid Saskita (32) warga Jalan Diponegoro No. 87, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Jumat (17/02/2023) mengatakan, awalnya pelaku merusak pintu besi lantai satu, dan setelah kedua pelaku masuk kemudian pelaku naik ke lantai dua.
Dimana lantai dua merupakan tempat kos-kos an. Lalu tersangka mengambil 1 unit AC merk Sharp ukuran 1 pk. Akibat dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.
Lanjut Kapolres Asahan lagi, sementara korban juga sudah diarahkan untuk membuat laporan terkait pencurian AC miliknya.
“Kini pelaku sudah kita tahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Edi/ril/Syaf)