TASLABNEWS, ASAHAN – Kepala desa (kades) yang berdemo di kantor DPR pusat di Jakarta dengan tuntutan agar jabatan kades diperpanjang hingga sembilan tahun menjadi perbincangan hangat di masyarakat maupun di media sosial.
Berbagi tanggapan masyarakat di Asahan khususnya Warga Meranti yang banyak tidak setuju apabila jabatan kepala desa yang tadinya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Warga Meranti, Asahan yang bernama Budi mengungkapkan, dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun membuat suhu politik di desa tidak kondusif.
“Biasanya kalau kepala desa belum jadi (terpilih) selalu memberikan janji yang manis manis, namun ketika sudah menjabat lupa dengan janji ya. Nah kalau sudah begini kapan mau di ganti, apa tunggu 9 tahun,” ungkap Budi.
Dikhawatirkannya, semakin lama menjabat sebagai kades, dapat timbul raja kecil, yang mana nantinya dana desa hanya dinikmati oleh orang-orang di lingkaran kades tersebut.
Terpisah, Ketua APDESI Kabupaten Asahan, Manten Simbolon saat di konfirmasi kru media taslabnews.com melalui sms mengungkapkan, kades dipilih rakyat melalui mekanisme demokrasi yang telah diatur oleh undang-undang.
“Jadi di masa pemilihan yang secara demokrasi rakyat sudah tau bahwa jabatan yang kami emban lamanya 6 tahun. Oleh sebab itu terkait perpanjangan jabatan yang tadinya 6 tahun menjadi 9, kami serahkan kepada keinginan rakyat,” terang Manten. (edi/mom)