TANJUNGBALAI – Walaupun sudah selalu dihimbau agar menggunakan helm standar SNI, namun masih banyak juga pengendara sepeda motor dan becak motor (betor) di Kota Tanjungbalai yang lalai.
Namun demikian, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai ltidak bosan – bosannya untuk melaksanakan himbauan terkait dengan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI).
Kapolres Tanjung balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu,SH,MH saat dikonfirmasi, Kamis (19/1) mengatakan, kegiatan berupa himbauan tersebut dilaksanakan guna mengajak masyarakat Kota Tanjung balai agar disiplin menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Katanya, kegiatan penyampaian himbauan tersebut dilaksanakannya bersama dengan pengaturan arus lalulintas untuk mencegah kemacetan pada sore hari dan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Seperti halnya pada hari Rabu, tanggal 18 Januari 2023, kegiatan yang dilaksanakan secara simpatik dan humanis itu degelar dari pukul 16.00 WIB hingga selesaikan dengan menyasar para pengendara sepeda motor maupun betor. Hal ini sebagai supaya dari personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama,” ujar Kasatlantas Polres Tanjungbalai ini.
Menurut Kasat Lantas, AKP Relapang Sitepu,SH,MH, sasaran lokasimu dari kegiatan adalah bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, simpang Jaganat, simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, di depan Mako Polres, Simpang POMAL, simpang Menara Lima, depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai.
Masih menurut Relapang Sitepu dan amatan media dilapangan, dalam kegiatan tersebut personil Sat Lantas bertindak Memberikan Teguran kepada setiap pengendara Sepeda Motor dan Betor yang tidak memakai Helm SNI, serta menghimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas, dari hasil kegiatan dilakukan 20 teguran bagi pengendara diantaranya 15 unit Roda2 dan 5 unit Roda3.
Kegiatan pada hari Rabu, 18 Januari 2023 itu, lanjutnya, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjungbalai bersama KBO Sat Lantas, para Kanit seta srluruh personil Saat Lantas Polres Tanjungbalai. (ign/Syaf)