TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Polres Tanjungbalai bersama TNI dan Pemko Tanjungbalai gelar razia gabungan skala besar.
Razia gabungan skala besar tersebut dilaksanakan, Sabtu (17 Desember 2022) mulai dari pukul 21.00 wib.
Razia yang dipimpin oleh Padal Iptu L Hutapea (Kasat Tahti Polres Tanjungbalai) bersama KBO Sat Samapta Iptu Awaluddin dan Kanit Idik I Satreskrim Ipda W Simangunsong,SH di ikuti personil Polres Tanjungbalai sebanyak 20 orang, TNI AD sebanyak 3 orang, TNI AL sebanyak 4 orang, Dinas Perhubungan 4 orang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 3 orang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM saat dihubungi melalui Padal Iptu L Hutapea mengatakan, razia gabungan tersebut dilaksanakan dengan mendatangi atau menyambangi titik – titik tertentu saja yang dinilai rawan seperti Hotel, KTV, tempat hiburan malam dan tempat nonton piala dunia di wilayah Kota Tanjungbalai. Katanya, lokasi tersebut menjadi sasaran razia karena rawan terhadap Narkoba, miras, senpi, sajam serta sering terjadi tindak pidana seperti di perumahan/permukiman dan lingkungan.
Lebih lanjut Iptu L Hutapea mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan 1 (satu) unit Mobil Patroli Sat Samapta. 2 (dua) unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai. 1 (satu) unit mobil dinas BPBD dan 1 (satu) unit mobil dinas Dishub Kota Tanjungbalai. Titik lokasi yang disambangi, imbuhnya, adalah Bundaran PLN, Jalan Jenderal Sudirman Mie Aceh Cita Rasa, Hotel Tresya, Suranta Permai dan Alun – Alun Sultan Abdul Jalil Rahmansyah Kota Tanjungbalai.
“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan Narkoba, miras, senpi, sajam, dan benda-benda mencurigakan lainnya, Kegiatan Razia Hotel dan Tempat Hiburan Malam berakhir pukul 22.20 WIB dengan situasi yang aman dan baik,” tutup Iptu L Hutapea. (ign/Syaf)