TASLABNEWS, ASAHAN-Proyek rehabilitasi rumah jaga irigasi Sungai Sei Serani, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menelan anggaran hampir Rp99.230.000. Warga menduga anggaran sebesar itu tidak masuk akal.
Hal ini di sampaikan salah seorang warga setempat yang tak mau di sebutkan namanya, Minggu (24/12/2022) sekira pukul 15.00 wib.
Di ketahui proyek rehabilitasi rumah jaga irigasi Sungai Sei Serani dari plang yang terpampang menelan anggaran sebesar Rp99.230.000 yang berasal dari APBD Kabupaten Asahan tahun Anggara 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR).
Proyek ini dikerjakan oleh CV Vera Juwita dengan masa kerja mulai 29 November 2022 selesai 23 Desember 2022.
Alasan kenapa proyek rehab tidak masuk akal karena luas bangunan hanya 6 × 6,5 m dan banyak perangkat bangunan seperti, kusen jendela, pintu bahkan jendela dengan pintunya semua barang bekas.terang ya.
Sementara dari pekerja,yang juga tak mau di sebutkan nama ya,bahwa pemborong bernama Anto warga siumbut umbut,pekerja juga mengaku bahwa pintu serta jendela semua barang bekas.
“Semua memang pintu, jendela serta kusen ya barang bekas bang, hari ini kami terakhir kerja dan palang atap rumah memang tidak ada,” terangnya. (Edi/Syaf)