TASLABNEWS, ASAHAN-Dua orang pemuda, FW alias Jayak (40) dan BI alias Budi (31) babak belur dihakimi warga, setelah ditangkap warga karena kepergok mencuri uang Rp. 450.000,ribu di warung Syahrul Rahmadani (30).
Diketahui, Kayak merupakan warga Jalan Mas Mansyur, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, dan Budi warga Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Informasi diperoleh, keduanya ditangkap warga saat mencuri di warung milik Syahrul Rahmadani warga Dusun I, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silaut Laut, Kabupaten Asahan, Kamis (08/12/2022) sekira pukul 13.00 Wib.
Kedua pemuda itu dikejar warga, setelah ketahuan mencuri didalam kios setelah niat mau kabur. Meski sempat jadi bulan bulanan warga, kedua pemuda berhasil diselamatkan petugas. Kedua pemuda yang penuh lebam diwajah kemudian di bawa warga ke Polsek Air Joman untuk menjalani pemeriksaan.
Pemilik warung, Syahrul Rahmadani mengatakan saat kejadian dirinya sedang menjualin pembeli. Aksi kedua pemuda diketahui warga dan langsung meneriaki pelaku maling.
“Mendengar teriakan maling, saya langsung menoleh dan menangkap pelaku, tetapi warga udah sempat geram makanya kedua pelaku babak belur jadinya,” ucapnya.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Air Joman Iptu T Lawolo membenarkan bahwa pelaku diamankan warga bersama petugas kepolisian, karena kepergok mencuri uang di warung milik Syahrul.
“Tersangka diamankan dari amukan warga. Dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata T Lawolo. (Edi/ril/Syaf)