TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka untuk mencegah terjadinya aksi ugal-ugalan dan balap liar di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai secara rutin melaksanakan kegiatan patroli pada malam hingga pagi dini hari.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Lantas Iptu Relapang Sitepu,SH,MH kepada awak mediatek di Tanjungbalai, Selasa (20/12).
Menurut Iptu Relapang Sitepu, pada hari Senin s/d Selasa 19 s/d 20 Desember 2022 pukul 22.00 WIB s/d 04.00 WIB personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan penjagaan arus lalu lintas guna mencegahku adanya aksi balap liar dan ugal-ugalan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Katanya, kegiatan patroli dan penjagaan itu dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai seperti Jalan Lingkar Utara di KecamatanTeluk Nibung dan di Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Jendral Sudirman di Bundaran PLN, Jalan Jendral Sudirman Km.4 dan Km.7 serta Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai.
“Kegiatan Patroli dan Penjagaan pada malam hingga pagi dini hari ini dilaksanakan juga dengan tujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan pada malam hari, karena dengan kehadiran petugas berserakan yang sedang melaksanakan Patroli akan berdampak pada pelaku kejahatannya untuk mengurungkan niatnya melakukan kejahatan. Dalam kegiatan Patroli dan Penjagaan pada malam hingga pagi dini hari ini, tidak ada ditemukan aksi balap liar maupun aksi ugal-ugalan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” ujar Iptu Relapang Sitepu.
Masih menurut Sitepu, atas patroli dan penjagaan yang dilakukan itu, masyarakay Kota Tanjungbalai mengucapkan terimakasih dan siap mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap Liar maupun ugal-ugalan di jalan raya. Katanya, PERSONIL Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan tugas pada hari itu adalah Aipda SM Siregar, Bripka P Nainggolan dan Briptu Viki Tarigan. (ign/Syaf)