TASLABNEWS, ASAHAN-Kepabeanan dan Cukai di Gudang KPPBC TMP C Teluk Nibung Bagan Asahan, Rabu (07/12/2022) sekira jam 09.00 wib melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan berupa 482.176 batang rokok ilegal, Barang Kena Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 122 botol, Ballpress pakaian bekas sebanyak 251 Ballpress.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH diwakilkan Kabagren AKBP Benny Johan menghadiri kegiatan pemusnahan tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala KPPBC Pabean C Teluk Nibung Tutut Basuki, Kepala KPKNL, diwakili Frans Bonor TS, Danlanal Tanjungbalai- Asahan, diwakili Kapten Laut Kuswanto, Kajari Kisaran diwakili Kasi Pidsus Okto Silaen, Kasatreskrim Polres Asahan, diwakili Kanit III Iptu Dian Pranata Simangungsong SH, MH, Danramil 08/Pulau Buaya Kapten Franky, S, Kasatpolair Polres Asahan Ipda M.Solekan, Kepala Loka POM T. Balai Denny S Purba, dan Para awak media, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan sebagai bentuk transparansi akan tindak lanjut barang milik negara hasil sitaan dari pelanggaran UU Kepabeanan dan UU Cukai.
“Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok sebanyak 482.176 batang, Barang Kena Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 122 botol.Ballpress pakaian bekas sebanyak 251 Ballpress, Kapal Mesin dalam kondisi rusak berat sebanyak 1 unit, Olahan makanan dalam kemasan sebanyak 36 kotak,” kata Kepala KPPBC Pabean C Teluk Nibung Tutut Basuki.
Dari jumlah barang yang dimusnahkan tersebut perkiraan nilai barang mencapai Rp958.806.660 dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 508.774.406,” terangnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin pembakaran bersuhu tinggi sampai barang-barang tersebut tidak mempunyai nilai ekonomis.
Sementara itu Tutut Basuki menyampaikan, selain untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperoleh dukungan dan kerjasama dari masyarakat, serta dapat memperkuat sinergi dengan instansi terkait demi melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal.
“Pihak kami telah membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya yakni Polri, TNI, Pemda serta masyarakat untuk terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap barang impor ilegal,”katanya.(Edi/ril/Syaf)