TASLABNEWS, ASAHAN – Sebanyak 14 orang mantan karyawan PT Padasa Enam Utama Kebun Teluk Dalam, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan akhirnya mengadu ke Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo. Pasalnya sudah hampir 5 tahun mereka berhenti bekerja, Pihak perusahaan perkebunan yang selama ini tempatnya bekerja tidak juga membayar pesangon mereka.
Para mantan karyawan perkebunan PT Padasa Enam Utama Kebun Teluk Dalam, ada yang mengaku setelah bekerja selama 25 tahun bahkan lebih.
“Di tahun 2018 yang lalu pada saat kami berhenti bekerja, usia kami rata rata sudah mencapai 50 tahun, ungkap Wagino (55), warga Desa Suka Raja kepada awak media, mewakili rekan-rekannya dalam menuntut pesangon dari PT Padasa Enam Utama Kebun Teluk Dalam, Selasa ( 30/11/2022 ) pukul 17.30 Wib di kediamannya.
Wagino menuturkan alasan mereka berhenti, pada tahun 2018 lalu, mereka akan dimutasikan ke perkebunan sawit Kalianta 2 (Perusahaan Grup PT Padasa Enam Utama ) yang berlokasi di Provinsi Riau, menjadi karyawan pemanen buah sawit (Dodos). “Padahal waktu itu masa pensiun kami tinggal 2 hingga 1 tahun lagi,” tuturnya.
Atas hal tersebut para mantan karyawan itu menolak untuk dimutasikan bekerja di perkebunan Kalianta 2 Provinsi Riau, dikarenakan di dalam surat perjanjian kontrak kerja, para mantan pekerja itu dengan pihak perusahaan, ada disebutkan bahwa para pekerja bersedia ditempatkan dan dipekerjakan di PT Padasa Enam Utama Kebun Teluk Dalam Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
“Tidak ada disebutkan untuk dipekerjakan di perkebunan Kalianta 2 yang berada di Provinsi Riau,” tegas Wagino.
Lanjutnya, telah hampir 5 tahun mereka memperjuangkan permasalahan itu. Di DPRD Kabupaten Asahan, sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara para mantan karyawan dengan pihak perusahaan, langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap.
Termasuk sidang Pengadilan Hubungan Industrial di pengadilan Negeri Medan, kemudian ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan, namun semuanya tidak membuahkan hasil
“Usaha dan upaya semua sudah kami lakukan, namun pihak perusahaan tidak juga perduli dengan nasib kami yang sudah puluhan tahun bekerja dan mengabdi di perusahaan tersebut. Untuk itu harapan kami yang terakhir hanyalah memohon bantuan kepada bapak Presiden Joko Widodo, agar dapat mendengar dan secepatnya dapat menyelesaikan permaslahan kami ini,” pungkas Wagino.
Ditempat yang sama, Erwati (58) mantan karyawan yang sudah 34 tahun bekerja di PT Padasa Enam Utama Kebun Teluk Dalam dengan Isak tangis juga menyampaikan hal yang sama.
“Bapak Presiden Joko Widodo, tolonglah kami, bantulah nasib kami rakyat kecil ini. Tidak tau lagi kemana kami harus mengadu, hanya kepada Bapak Presidenlah tempat kami mengadu dan berharap. Bantulah kami rakyat kecil ini Pak Presiden Joko Widodo,” serunya terisak. (edi/mom)