TASLABNEWS, ASAHAN-Berawal dari data yang di peroleh oleh POSPERA (Posko Aspirasi Rakyat) Kabupaten Asahan tentang kenetralan dan profesionalisme Bawaslu Asahan terkait penetapan nama paswacam di Kabupaten Asahan.
Dari keterangan kordinator aksi, Nanda Erlangga yang akrab di panggil Caung mengatakan, dalam proses calon Panwascam Bawaslu meloloskan salah satu pengurus parpol, hal ini jelas bertentangan dan mencederai berdemokrasi.
Bukan itu saja dalam penetapan nama anggota Panwaslu Kecamatan yang ditetapkan pada tanggal 26 Oktober 2022 di temukan 5 orang yang berprofesi guru dan masih aktif, bahkan ada di antara mereka PNS.
Selanjutnya pengunjuk rasa di temui oleh salah satu pimpinan Bawaslu Asahan Halimah.
Kepada para pengunjukrasa Halimah berjanji akan menemukan para pendemo dengan komisaris Bawaslu, Senin (7/11/2022).
Adapun tuntutan Pospera Kabupaten Asahan terkait penetapan nama nama calon panwaslu kecamatan yang diduga penuh dengan kecurangan yakni:
1. Copot komisaris Bawaslu Asahan
2. Periksa semua nama nama terpilih anggota Asahan yang terdata Disipol
3. Periksa ulang semua treck Record Panwascam Kabupaten Asahan yang di duga kuat pernah berafiliasi partai politik maupun tim pemenang calon.
Apa bila tuntutan mereka tidak direalisasi maka aksi akan melanjutkan aksi di DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Sumut. (Edi/Syaf)