TASLABNEWS, ASAHAN-Nasib naas dialami seorang warga bernama Murdinato (40). Ia meninggal dunia karena tersengat arus listrik pada saat mengebor Galangan Kapal.
Peristiwa itu terjadi di Dusun I, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan Selasa (15/11/2022).
Kapolsek Sei Kepayang Iptu B. Simamora mengatakan, korban atas nama Murdinato bekerja sebagai pengebor Galangan Kapal.
Menurutnya, pihak Polsek Sei Kepayang mendapat informasi dari Nuhin selaku Kadus II, Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan bahwa ada masyarakat yang tersengat arus listrik.
“Menindak lanjuti laporan tersebut saya bersama Kanit Reskrim dan anggota turun ke TKP ke lokasi,” terang Kapolsek.
Sesuai dengan keterangan saksi bahwa pada saat itu korban bersama rekanya Azhar (49) warga Lingkungan VIII, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dan Wanca (40) Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai sedang memperbaiki Kapal milik Riyan.
Saat itu korban sedang menggunakan bor listrik, mengebor tapak nunas galangan Kapal milik Riyan didalam air di Dusun I Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupatem Asahan.
“Tiba-tiba korban tersengat arus listrik saat berada didalam air sedang mengebor bersama Azhar. Pada saat itu rekan korban Wanca dan Azhar juga tersengat, namun pada saat itu korban sudah lemas sedangkan Azhar dan Wanca tidak cedera sedikitpun, namun karena melihat Korban sudah tidak berdaya lalu rekan korban Azhar dan Ayub langsung mengevakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Dr Tengku Mansur Tanjungbalai dan langsung ditangani oleh pihak Rumah Sakit,” terang Kapolsek.
Namun sekitar pukul 15.30 wib, pihak Rumah Sakit Umum Dr Tengku Mansur Tanjungbalai menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia, selanjutnya korban pun dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. (Edi/ril/Syaf)