TASLABNEWS ASAHAN-Dinilai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebanyak 68 Kepala Desa yang dibawah naungan organisasi Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) tidak sesuai dengan peruntukannya dan di duga sarat dengan korupsi. Bahkan saat dicek ke ruangan Bimtek, ternyata tak ada satu pun peserta.
Untuk itu Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Hukum Indonesia ( DPP LSM IHI ) Kabupaten Asahan akan melayangkan surat pengaduan ke unit Tipikor Polda Sumatera Utara.
Ketua DPP LSM IHI Kabupaten Asahan Bahrum Sitompul kepada Taslabnews mengatakan, menurut informasi yang didapat kegiatan Bimtek ini diikuti sebanyak 68 kepala desa atau perwakilannya dibawah naungan asosiasi PAPDESI yang berlangsung di hotel Griya Medan pada tanggal 15 – 18 November 2022 dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya dan diduga syarat dengan indikasi korupsi, Kamis (17 /11/2022 ) pukul 16.00 Wib di ruang kerjanya.
Pasalnya kata Bahrum, anggaran untuk penggunaan kegiatan Bimtek ini diduga berasal dari dana Bagi Hasil Pajak ( BHP ) yang baru saja diterima oleh seluruh kepala desa. Selain itu kegiatan tersebut yang diduga syarat dengan indikasi korupsi hanyalah sebagai kegiatan seremonial saja. Kemudian banyak lagi hal hal yang dinilai penuh dengan kejanggalan dalam pelaksanaan Bintek.
Atas dasar itu DPP LSM IHI Kabupaten Asahan secepatnya akan melayangkan surat pengaduan kepada tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumatera Utara.
“Sebagai sosial kontrol terhadap aparatur penyelenggara pemerintah serta pengguna anggaran yang juga berasal dari pemerintah. Dan kami akan terus mengawal persoalan kegiatan Bimtek ini agar jangan sampai terjadi adanya indikasi korupsi yang menyangkut penggunaan keuangan negara,” tegas Bahrum
Terkait dengan pelaksanaan Bimtek kepala desa Asahan ini, salah seorang resepsionis hotel SAKA jalan Gagak Hitam Medan yang namanya tidak ingin disebutkan kepada awak media menjelaskan, sebelumnya panitia Bimtek telah memesan kamar penginapan sebanyak 21 kamar di hotel SAKA dengan rincian 1 kamar untuk panitia dan 20 kamar lainnya untuk peserta Bimtek terhitung dari mulai tanggal 15 – 18 November 2022
Untuk biaya kamar menginap di hotel SAKA dikenakan tarif sebesar Rp : 325 ribu/hari untuk 2 orang peserta Bimtek dan itu sudah termasuk dengan akomodasi tambahan berupa break fast/sarapan gratis. Namun dikarenakan adanya kendala masalah gangguan air, dan setelah sudah menginap satu malam. Akhirnya pada hari Rabu malam sekitar pukul 11.00 Wib pihak panitia melakukan check out dan pindah ke hotel Griya yang berada di jalan Tgk Amir Hamzah Medan, terang resepsionis hotel SAKA
Sementara itu Khoir yang mengaku sebagai salah seorang panitia kegiatan Bimtek dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional ( LPPPN ) Medan memaparkan, sebagai nara sumber untuk kegiatan Bimtek ini pihak panitia mengundang Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) dari Kabupaten Deli Serdang dan juga mengundang Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara. Ketika disinggung berapa jumlah peserta kepala desa ataupun perwakilannya yang mengikuti kegiatan Bimtek, ia mengaku:
“Kalau untuk itu saya belum melihat daftar absensi,” katanya.
Saat awak media taslabnews mengikuti dan melihat langsung keruang rapat kegiatan Bimtek di hotel Griya Medan, seharusnya tepat pukul 14. 00 Wib sesuai dengan jadwal kegiatan yang sudah ditetapkan oleh panitia pelaksana Bimtek adalah acara pembelajaran materi implementasi pendampingan dan pemberdayaan masyarakat.
Namun setelah dicek oleh awak media, ruangan yang seharusnya dijadikan sebagai tempat untuk rapat bimtek, ternyata kosong dan sama sekali tidak terlihat satu orangpun peserta rapat Bimtek. (Edi/Syaf)