TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dicurigai membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan barang – barang terlarang lainnya, kapal patroli II-2027 dari Sat Polairud Polres Tanjungbalai cegah dan periksa kapal KM Selasi Muara pada saat memasuki perairan Tanjungbalai.
Kapal KM Selasi Muara yang datang dari laut lepas itu dihentikan di posisi/koordinat
N = 2° 59′ 398″, E = 99° 50′ 035″ pada hari Kamis (17/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM yang dihubungi melalui Kasat Polairud AKP T Sianturi,SH, Kamis (17/11) mengatakan, kegiatan patroli laut sudah lama dilakukan secara rutin. Katanya, hal itu dilakukan guna mencegah keluar masuknya PMI ilegal, narkoba, ballpres dan barang eks luar negri yang dilarang masuk melalui wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Sat Polairud Polres Tanjungbalai sudah lama melaksanakan pengawasan ketat secara rutin di perairan Tanjungbalai diantaranya, pada hari Rabu, tanggal 16 November 2022 yang dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga hari Kamis, tanggal 17 November 2022 pukul 02.08 WIB. Dalam kegiatan tersebut, sekira pukul 02.08 WIB, kapal patroli II dari Sat Polairud Tanjungbalai ini mencurigai satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai, kemudian dilakukan pengejaran terhadap kapal tersebut.
Dalam hitungan menit, kapal yang mencurigakan itu berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan terkait dengan muatan kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Selasi Muara dengan nomor lambung GT.17, No. 164 /Ppb itu dinakhodai oleh
Zulkifli Damanik dengan anak buah kapal (ABK) sebanyak 5 orang.
Dari hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal, tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum karena muatan kapal seluruhnya adalah fiber berisi ikan. Untuk menjaga keselamatan saat berlayar, Nahkoda kapal diminta agar melakukan pemeriksaan mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal serta melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti Jaket Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K”, ujar Kasat Polairud AKP T Sianturi,SH.
Kasat Polairud AKP T Sianturi,SH ini juga mengungkapkan, bahwa Kapal Patroli II-2027 yang diawaki oleh Regu IV Bripka L Gurning,SH dan Bripka Juanda itu selanjutnya menghimbau nahkoda kapal, agar rutin memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar saat berkerja di laut.
“Kegiatan patroli perairan yang dilakukan Sat Polairud ini gunanya untuk menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai agar terhindar dari keluar masuknya PMI ilegal serta barang-barang yang melanggar hukum. Nelayan juga dihimbau agar menjadi mitra Polri dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti penyalahgunaan/menimbun BBM, pencurian ikan atau ilegal fishing, PMI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, maauknya barang – barang ilegal seperti Ballpress dan Narkoba demi terpeliharanya situasi Kamtibmas yang kondusif”, ujar Kasat Polairud Polres Tanjungbalai ini.
Dalam kesempatan itu, Kasat Polairud AKP T Sianturi ini juga menyampaikan pesan dari Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM terkait dengan akan dibukanya Pelabuhan Domestik Teluk Nibung. Katanya, hal itu membuka peluang akan adanya PMI ilegal yang berangkat ke Malaysia melalui jalur yang tidak resmi termasuk barang-barang terlarang lainnya akibat letak geografis wilayah Kota Tanjungbalai ke Malaysia tidak jauh.
“Oleh sebab itu, Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai akan terus mengawasi perairan secara ketat dengan melaksanakan patroli secara rutin,” pungkas AKP T Sianturi,SH. (ign/Syaf)