TASLABNEWS, ASAHAN – Keluarga Pasien Sarini (57) terpaksa harus membeli sendiri obat dari apotik dikarenakan Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Mulia mengaku stok obat untuk pasien Sarini, peserta BPJS Kesehatan, tidak ada.
Taman, suami dari pasien Sarini, mengungkapkan bahwa keluarganya merupakan peserta BPJS Kesehatan level 3, dengan iuran Rp35.000 per bulan.
“Katanya rumah sakit ini tidak ada stok obat yang dimaksud, padahal hanya obat biasa, yang harga Rp 70.000. Gak mungkin rumah sakit tak ada stok,” tutur Taman kepada kru media taslabnews.com, Rabu (12/ 10/ 2022).
Diterangkan Taman, istrinya berobat ke RSU Bunda Mulia pada hari Selasa (11/10/2022) pukul 20.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan oleh dokter, istrinya diberi resep untuk membeli obat di luar RSU Bunda Mulia.
“Heran saya, peserta BPJS Kesehatan harus membeli sendiri obat dari luar (rsu),” sebut Taman
Taman juga menerangkan kan tentang denda Rp248.500 yang harus dibayarkannya, karena 3 hari terlambat bayar iuran BPJS kesehatan.
“Saya dan istri penguna BPJS kesehatan yang levelnya paling rendah,Rp 35.000 per bulan. Hanya telat 3 hari, saya kena denda Rp248.500. Bagi saya ini sangat tidak masuk akal,” ungkap Taman sedih.
Belum diperoleh keterangan dari pihak RSU Bunda Mulia, terkait pasien BPJS Kesehatan harus membeli sendiri obat-obatan dari luar rumah sakit. (edi/mom)