TASLABNEWS, NATAL-Pimpinan wilayah ikatan pelajar Al Washliyah provinsi Sumatera Utara menyorotin kunjungan komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara ke PT SMGP pada Jumat 14/10/2022.
Dimana rombongan wakil rakyat ini diduga mengalamin “Psywar” atau upaya membenturkan masyarakat dengan anggota DPRD yang akan masuk dan melakukan kordinasi dengan Manajemen PT SMGP.
Setibanya di depan base camp PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) pada pukul 10.30 wib, rombongan komisi D DPRD Sumut disambut ratusan pengunjukrasa.
Mereka mengaku dari Forum Peduli Masyarakat Puncak Sorik Marapi (PSM). Mereka melakukan orasi dan membentangkan spanduk yang diantaranya bertuliskan mendorong percepatan penyelesaikan korban T-011 tanpa menggunakan jasa pihak lain.
“Jangan jadikan masyarakat puncak sorik marapi sebagai objek kepentingan kelompok dan politik,” dan “puncak sorik marapi tidak sesuram pemberitaan di media sosial.”
Dari cara dan orasi yang mereka sampaikan, tak terbantahkan demonstran ada niat menghalangi serta mengulur waktu rencana kunjungan kerja (kunker) tersebut. Namun setelah dilakukan negosiasi akhirnya anggota dewan bisa melanjutkan kegiatan.
Berdasarkan kejadian tersebut PW IPA Sumut menduga kuat PT SMGP takut menerima kedatangan komisi D DPRD Sumut untuk mengungkap realita yang sebenarnya terjadi.
Sudah ber ulang ulang kali kejadian bocornya gas beracun H2S yang menimbulkan korban baik itu keracunan maupun korban jiwa dimulai pada 21/01/2021 Silam ratusan orang mengalamin keracunan dan sebanyak 5 orang meninggal dunia, kemudian pada 06/03/2022 menyebabkan 58 orang keracunan dan terakhir pada saat pembukaan sumur di T-11 27/09/2022 bulan lalu menyebabkan 79 orang keracunan.
Dari persoalan tersebut Mhd Amril Harahap Ketua PW IPA Sumut didampingin Sekretaris Hairul Hanafi Purba mengatakan pihaknya dalam minggu ini akan menggelar Focus Group discusion (FGD) di Kota Medan yang akan mengundang seluruh pihak terkait selain pihak SMGP termasuk juga yang akan diundang Kementerian ESDM dan Ketua Komisi VII DPR RI serta Forkopimda Sumut untuk mendapatkan hasil dan mengeluarkan sebuah keputusan yang dapat dipertanggung jawabkan bagi masyarakat Mandailing Natal yang terdampak dan menjadi korban akibat dari H2S PT SMGP. (Edi/ril/Syaf)