TASLABNEWS, MADINA- Pimpinan wilayah ikatan pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara gelar focus group discussion yang bertempat di Le Polonia Hotel & Convention Medan, Rabu (19/10/2022).
Kegiatan ini diperuntukkan untuk mengumpulkan seluruh Fakta untuk dibuat sebuah rekomendasi terkait persoal PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) yang telah berulang kali memakan korban jiwa sampai kasus terakhir pada tanggal 27/09/2022 kemarin yang menyebabkan 78 orang keracunan.
Kegiatan ini berlangsung dari pukul 14.00 sampai pada pukul 18.00 Wib dan dihadiri seluruh pihak terkait yang berhubungan dengan PT SMGP tersebut.
Namun disayangkan tiga Narasumber utama pada kegiatan ini tidak hadir tanpa alasan dan diduga takut untuk memberikan keterangan yakni Kementerian ESDM RI, Komisi VII DPR RI, serta Direktur Pelaksana PT SMGP di Kabupaten Mandailing Natal.
Mhd Amril Harahap selaku ketua PW IPA Sumut didampingin seluruh pengurus mengatakan kekecewaanya kepada tiga orang oknum tersebut yang tidak hadir.
“Ada apa sebenarnya, apa mereka takut untuk memberikan keterangan kepada publik,” ujar amril dengan kesal.
Disamping Itu Mhd Irwansyah lubis SH selaku tokoh masyarakat Kabupaten Madina menyampaikan bahwa persoalan SMGP ini sudah harus menjadi pembahasan Nasional.
“Jangan hanya Mandailing Natal, karena ini sudah bicara tentang Hak Asasi Manusia. Delapan orang sudah nyata tewas, namun masih juga di biarkan,” ucapnya.
Senada juga dinyatakan oleh Kepala Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang. Menurutnya, ini sudah seharusnya segera diselesaikan oleh negara, jangan ada yang ditutup- tutupin ke publik. Karena sudah berulang kali PT SMGP melakukan kelalain dan harus di kasi pelajaran atau hukum setimpal.
“Jangan dibiarkan saja, mana tanggung jawab kepolisan daerah, sudah jelas ada korban jiwa loh,” ucap Ali dengan tegas.
Kapolda Sumatera Utara yang diwakili oleh Aiptu Gunawan dari bagian Dirkrimsus Polda Sumut menyampaikan bahwa ini sudah menjadi prioritas Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak bahwa kasus ini harus dituntaskan segera.
“Kami sedang mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait,” tambah Gunawan.
Setelah FGD berlangsung, pengurus Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumut melakukan konferensi pers dan menyatakan bahwa pada pelaksanaannya, FGD mengeluarkan rekomendasi dan diantaranya menetapkan bahwa Persoalan PT SMGP di Madina sudah saatnya menjadi Isu Nasional dan harus segera di tuntaskan oleh negara.
Tak sampai disitu dalam waktu dekat PW IPA Sumut akan memberikan rekomendasi hasil FGD tersebut dengan menyurati Presiden Republik Indonesia Ir Jokowi Dodo untuk menuntaskan persoalan ini.
Karena menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat di Madina, khususnya di Kecamatan Puncak Sorik Marapi yang sudah bertahun- tahun tersiksa dan takut untuk menyuarakan ini ke ranah publik serta ke ranah hukum.
PW IPA Sumut juga siap mengkawal pernyataan Kapolda Sumatera Utara terkait PT SMGP yang harus dituntaskan dan tetapkan siapa tersangkanya. (Edi/Syaf)