TASLABNEWS, ASAHAN – Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Mulia Kisaran, Dr. Binsar P. Sitanggang, SpOG mengatakan bahwa obat yang dibeli Keluarga Pasien atas nama Sarini, Warga Serdang, Kabupaten Asahan bukanlah tanggungan BPJS, dan itu atas permintaan keluarga Pasien BPJS tersebut.
Hal itu diungkapkan Dr Binsar saat memberikan konfirmasi kepada kru media terkait adanya komplain dari Pasien BPJS atas denda keterlambatan pembayaran iuran BPJS dan tambahan biaya pembelian obat pasien, di ruang kerjanya di RSU Bunda Mulia Kisaran, Selasa (18/10/2022).
“Itu seperti yang saya jelaskan tadi bahwa tambahan biaya untuk pembelian obat adalah permintaan pasien sendiri,” terang Direktur RSU Bunda Mulia Kisaran.
Terkait denda keterlambatan pembayaran iuran BPJS, dr Binsar mengatakan bahwa besaran denda sebanya 5 persen dari jumlah biaya pelayanan, dan itu berlaku Selama 45 hari kerja.
“Benar, peraturan itu berlaku sesuai ketetapan BPJS, dan denda tersebut berdasarkan diagnosa yang dikirimkan pihak rumah sakit, dan besaran jumlah biayanya berdasarkan Aplikasi BPJS,” lanjutnya.
Dikatakan dr Binsar bahwa komplain penanganan rumah sakit merupakan hak pasien, tapi perlu di ingat para medis Yang bekerja dii rumah sakit selalu menerapkan yang nama nya upaya maksimal untuk penyembuhan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSU Bunda Mulia Kisaran menghimbau kepada masyarakat pengguna BPJS agar membayar Iuran BPJS tepat waktu yaitu paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, agar terhindar dari denda pelayanan.
“Perlu diingat lagi bahwa besaran denda tersebut berdasarkan kan diagnosa penyakit pasien,” pungkas dr Binsar SpOG.
Terpisah, Rabu (19/10/2022) sore, Anak perempuan dari Pasien Sarini, Wati mengatakan bahwa perawat RSU Bunda Mulia yang menyuruh beli obat tersebut.
“Perawat itu mengatakan pada saya, ‘Bu beli obat ini di luar’,” tutur Wati.
Disebutkannya, karena keluarga ingin Pasien Sarini cepat sembuh, keluarga tidak banyak tanya lagi dan segera pergi ke apotik terdekat untuk membeli obat sesuai resep yang diberikan Perawat RSU Bunda Mulia Kisaran.
“Obat yang dibeli obat herbal, namanya Jambu biji merah,” pungkas Wati. (edi/mom)