TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Jadikan kompleks rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai tempat menulis nomor tebakan judi togel Sidney, pria berinisial AS (31), warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai akkhirnya diamankan personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres TanjungbaIai.
Pria ini diamankan saat menunggu pemesan nomor tebakan judi togel Sidney di kompleks Rusunawa di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai pada hari Sabtu, tanggal 29 Oktober 2022 sekitar pukul 12:30 Wib.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi.yang dihubungi melalui Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetiyo membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka AS. Katanya, penangkapan tersebut dilakukan setelah terlebih dahulu melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis togel Sidney di Komplek Rusunawa Kota Tanjungbalai.
![Jurtul Togel di Rusunawa Tanjungbalai Diringkus](https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221030-WA0034.jpg)
“Sekira pukul 12.30 Wib personil opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kanit II Satreskrim, Ipda M Reza Fahrurrozy, S.Tr.K. dan Kanit Idik 1 Satreskrim Ipda DJH Manullang berangkat guna melakukan pengepungan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut dengan barang buktinya. Selanjutnya team opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai langsung membawa tersangka ke Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eri Prasetiyo.
Menurut Eri Prasetiyo, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka berupa handphone merk OPPO A16 warna hitam, satu lembar potongan kertas yang bertuliskan nomor pesanan dan uang tunai senilai Rp.55.000-. Atas perbuatannya itu, imbuhnya, tersangka yang berinisial AS tersebut akan di jerat dengan Pasal 303 KUHPidana. (ign/Syaf)